Lebih lanjut, Nasir menuturkan pelakunya berasal dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga melakukan judi online.
Baca Juga: Hengkang dari YG, Rose BLACKPINK Resmi Menandatangani Kontrak dengan THE BLACK LABEL
Diberitakan sebelumnya, melihat maraknya korban judi online. Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengusulkan para korban pelaku judi online harus diberikan bantuan sosial atau bansos.
Sebab, Muhadjir Effendy khawatir dampak negatif judi online semakin parah di tanah air.
Lebih lanjut, Muhadjir juga memberikan usulan supaya para korban judi online tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Dituding Selingkuh dengan Sarwendah, Ternyata Berdampak Pada Beasiswa Betrand Peto dan Dijauhi Teman
Kemudian, psikologi para korban judi online yang terganggu akan ditangani Menko PMK.***