RBG.ID – Budi Arie Setiadi selaku Menteri Kominfo (Menkominfo) mengungkap adanya modus baru judi online.
Dia mengatakan judi online saat ini memanfaatkan deposit lewat pulsa operator seluler atau opsel sehingga sulit untuk dilacak.
"Dari laporan PPATK, ada modus baru judi online dengan deposit melalui pulsa opsel sehingga lebih menyulitkan untuk tracing," ujar Budi Arie dalam keterangannya, dikutip RBG.ID Rabu, 19 Juni 2024.
Baca Juga: Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Sejauh 1,5 Kilometer, Masyarakat Diimbau Menjauh!
Budi pun memastikan pihaknya akan memberitahukan ini kepada operator seluler.
Dia akan memberikan surat kepada para operator untuk ikut dalam memberantas judi online di Indonesia.
"Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler. Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online," tegas Budi Arie.
Baca Juga: Korban Judi Online Akan Mendapat Bantuan Sosial, Begini Usulan dari Menko PMK
Kemudian, Budi mengatakan beberapa operator yang telah dihubungi pihaknya bersifat kooperatif dengan pemberantasan judi online.
Budi menuturkan beberapa operator bahkan mengirimkan pesan singkat kepada masyarakat bahayanya bermain judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.
Sebagai informasi, sebanyak 3,2 juta warga Indonesia diketahui bermain judi online. Hal tersebut diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Natsir Kongah selaku Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK pada Sabtu 15 Juni 2024 menuturkan sudah ada 5.000 rekening dari 3,2 juta yang diblokir oleh pihaknya.
Mirisnya, Nasir mengungkapkan rata-rata para pemain judi online ini mereka menghabiskan uang Rp 100 ribu lebih per hari.