RBG.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 sudah dibuka dan berikut syarat serta cara daftarnya hingga insentif yang diterima.
Pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka dan kini sudah memasuki gelombang 69. Bagi kamu yang mendaftar simak ulasan berikut ini.
Kartu Prakerja merupakan program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Tak hanya untuk pencari kerja, program ini juga ditujukan untuk mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi. Lalu pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Setelah beberapa tahun dibuka, kini pada 2024 sudah memasuki Prakerja Gelombang 69. Sebelum mendaftar berikut syarat yang harus kamu perhatikan sebagaimana keterangan di laman resmi Prakerja:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia atau WNI usia minimal 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Baca Juga: All Eyes on Rafah Artinya Apa? Ini Makna Slogan yang Viral Pasca Serangan Israel ke Palestina
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.