"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3) malam.
2. Kasus yang Menjerat Harvey Moeis
Kasus yang menjerat Harvey Moeis menjadi tersangka sama dengan kasus yang menjerat 'crazy rich' Helena Lim.
Harvey Moeis diduga terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga dengan 2022.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," ucap Kuntadi.
3. Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dan dugaan perannya
Kuntadi menuturkan Harvey Moeis menjadi tersangka karena berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Harvey Moeis disebut pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ.
Baca Juga: Lama Berpikir, Ternyata Ini Alasan Kim Sae Ron Putuskan No Komen Terkait Fotonya dengan Kim Soo Hyun
"Adapun kasus posisi pada perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019. Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," tutur Kuntadi.
"Yang bersangkutan dalam kapasitas mewakili PT RBT, namun bukan sebagai pengurus PT RBT," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, MRPT juga sudah ditetapkan tersangka lebih dahulu oleh Kejagung di kasus yang sama.
Kuntadi mengatakan, setelah komunikasi itu, Harvey Moeis melakukan pertemuan dengan RZ.