nasional

Terlibat Pungli hingga Rp6,3 Miliar, 76 Pegawai KPK Menanti Hukuman

Senin, 25 Maret 2024 | 21:40 WIB
76 pegawai KPK menunggu sanksi hukuman karena terlibat pungli

Dugaan pungli yang mengikut-sertakan puluhan pegawai KPK ini telah berlangsung sepanjang 2019-2023.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Islami Mengisahkan Tentang Sejarah Perjalanan Nabi Muhammad SAW, Cocok Ditonton Saat Bulan Ramadhan

Dari hasil penyelidikan, total uang yang dipungut dari para koruptor yang berada di sel di Rutan KPK mencapai hingga Rp 6,3 miliar.

Uang-uang tersebut dipungut oleh pegawai KPK dengan iming-iming berbagai fasilitas seperti boleh membawa handphone, charger gawai, sampai order makanan.

Korupsi di lumbung para penegak antikorupsi ini mencoret marwah KPK.

Baca Juga: Gas Kita Ngopi Cantik Nan Syahdu Vview Sawah Adem, Dakara Kopi Jogja: Spot Nongkrong Asyik dengan Nuansa Bali di Gamping Sleman, Cozy Banget!

Beragam koalisis masyarakat sipil antikorupsi mendesak agar para petugas yang terlibat pungli dijatuhi hukuman lebih berat. (elo/JP)

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB