Dugaan pungli yang mengikut-sertakan puluhan pegawai KPK ini telah berlangsung sepanjang 2019-2023.
Dari hasil penyelidikan, total uang yang dipungut dari para koruptor yang berada di sel di Rutan KPK mencapai hingga Rp 6,3 miliar.
Uang-uang tersebut dipungut oleh pegawai KPK dengan iming-iming berbagai fasilitas seperti boleh membawa handphone, charger gawai, sampai order makanan.
Korupsi di lumbung para penegak antikorupsi ini mencoret marwah KPK.
Beragam koalisis masyarakat sipil antikorupsi mendesak agar para petugas yang terlibat pungli dijatuhi hukuman lebih berat. (elo/JP)