RBG.ID - Pertamina dan Aparat Penegak Hukum kembali menemukan aktivitas Gudang Ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kali ini lokasi Gudang Ilegal BBM Pertamina berada di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (6/10), Aparat Penegak Hukum menemukan gudang penampungan solar bersubsidi yang diduga ditimbun dan disalahgunakan.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, Pertamina bersama Tim Bareskrim Mabes Polri sebelumnya sudah memetakan dan menyelidiki sebelum menggerebek gudang ilegal BBM subsidi tersebut.
Baca Juga: Ryeo Un Ungkap Harus Belajar Bahasa Isyarat dan Gitar Untuk Perannya di Drama Twinkling Watermelon
Ditemukan sejumlah barang bukti seperti tiga unit truk tangki Transporter berukuran masing-masing 8 KL, dua unit mesin pompa, dua unit kendaraan pick up, satu unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 1KL dalam penggerebekan tersebut.
Fadjar menceritakan, sejumlah temuan telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Termasuk seluruh barang bukti sudah DIserahkan ke Polres Pati,” sebutnya.
Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersama - sama mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Fadjar mengapresiasi kepolisian yang terus berupaya bersama Pertamina menjaga penyaluran BBM Bersubsidi agar tidak disalahgunakan.
“Bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mensuport target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong aktivitas yang berefek langsung terhadap target Sustainable Development Goals (SDG’s).
Seluruh usaha tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh bagian bisnis dan operasi Pertamina.