RBG.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi mengenai status label halal beberapa produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.
Hal tersebut dilakukan MUI sebagai tindak lanjut dari Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina.
Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan pihaknya akan mengkaji pencabutan label halal produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, di Indonesia.
Ikhsan menuturkan MUI akan segera menggelar diskusi terkait hal tersebut. Dia mengungkapkan, hal tersebut harus dilakukan secepatnya agar produk-produk tersebut tidak dijual di Indonesia.
"Nah, itu nanti akan diskusi lagi, kita undang bagaimana produk-produk mereka yang sudah mendapatkan label halal ternyata keuntungannya digunakan untuk membeli mesin perang. Nah, itu apakah perlu dicabut," ujar Ikhsan kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/11/2023).
"Segera, segera mungkin. Senin sudah bisa dilakukan karena ini harus secepat mungkin," imbuhnya.
Menurut Ikhsan, produk yang telah tersertifikasi halal tetapi berafiliasi dengan Israel akan dicabut label halalnya.
"Dicabut sertifikasi halalnya dengan diharamkan itu beda. Dicabut sertifikasi halalnya itu belum tentu haram, tetapi dia tidak punya sertifikasi halal. Kalau tidak punya sertifikasi halal, dia tidak boleh berjualan di Indonesia," jelas Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah.
"Karena undang-undangnya tadi sudah saya sebut Pasal 4 itu semua produk yang masuk, apalagi dari luar dan beredar di masyarakat di Indonesia, ini wajib digaris bawah bersertifikat halal," tandas Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah.
Artikel Terkait
Begini Penjelasan Ketua MUI Soal Bakal Jadikan Selebgram Oklin Fia Duta
Bawaslu Segera Putuskan Kasus Ganjar Pranowo Dalam Tayangan Azan Magrib, MUI: Saya Pribadi Tidak Masalah
Usai Jumatan, MUI Ajak Umat Islam Salat Gaib untuk Syuhada di Gaza Palestina
MUI Ingatkan Agar Donasi untuk Gaza Diminta lewat Lembaga Resmi
Hotel Murah dan Resto Bersertifikat Halal MUI di Bali, Staycation Makin Nyaman Dekat Pantai Jerman yang Bersih