nasional

Buruh Rencanakan Aksi Mogok Kerja Nasional Imbas Ditolaknya Gugatan UU Cipta Kerja Oleh MK

Selasa, 3 Oktober 2023 | 16:18 WIB
Buruh Rencanakan Aksi Mogok Kerja Nasional Imbas Ditolaknya Gugatan UU Cipta Kerja Oleh MK

RBG.ID - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan menggelar aksi mogok kerja secara nasional buntut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja.

"Dalam waktu dekat Kami atas nama buruh akan mengorganisir aksi mogok kerja nasional. Kalau keadilan tidak bisa didapatkan, kita akan dapatkan di jalanan," kata Said kepada wartawan di depan Patung Kuda, Selasa, 02 Oktober 2023.

Said Iqbal yang juga presiden partai buruh menduga adanya konspirasi politik di lingkungan MK sehingga uji formil Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan serikat pekerja ditolak.

Baca Juga: Tragis, Buruh Cantik Ditemukan Tewas di Kamar Kos nya di Sukabumi

Menurut Presiden Partai Buruh tersebut, hal itu terlihat dari pergantian salah satu Hakim MK, Aswanto oleh DPR secara mendadak. Padahal, pergantian Hakim MK dapat dilakukan jika sudah menjabat dua periode atau karena pensiun.

"Kami menduga ada konspirasi politik baunya terlalu menyengat yaitu penggantian Hakim Aswanto oleh DPR secara tiba-tiba. Hari ini Hakim Aswanto tidak salah apa-apa," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

Lebih lanjut, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal pun berencana akan melaporkan majelis hakim MK yang menetapkan Konstitusi UU Ciptaker kepada Majelis Kehormatan (MK) MK.

Baca Juga: Polri Berhasil Sita 360 Kg Sabu dan 335 ribu Butir Ekstasi dari Sindikat Raja Narkoba Fredy Miming

"Kami akam laporkan ke pengawas MK apakah ada konspirasi menjegal partai buruh. Gugat DPR (terkait) penggantian hakim Aswanto. Kita tau ada kekuatan uang besar untuk meloloskan omnibus law. Kita akan laporkan ke pengawas," tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji formil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan organisasi serikat pekerja atau buruh.

Hal tersebut diputuskan MK dalam sidang pengucapan putusan judicial review atau uji formil dan materil UU Cipta Kerja pada Senin, 02 Oktober 2023.

Baca Juga: Ini Kronologi Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia Usai Operasi Amandel di RS Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi

"Amar putusan mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Anwar Usman.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB