Minggu, 21 Desember 2025

Kebakaran Hutan di Gunung Lawu Hanguskan Lahan Hingga Puluhan Hektare

- Selasa, 3 Oktober 2023 | 10:52 WIB
Ilustrasi Kebakaran Hutan Gunung Lawu Ngawi Jawa Timut (Pinterest)
Ilustrasi Kebakaran Hutan Gunung Lawu Ngawi Jawa Timut (Pinterest)

RBG.ID - Terjadinya kebakaran hutan dan lahan melanda di kawasan Gunung Lawu di Ngawi, Jawa Timur. Akibat kebakaran yang terjadi api melahap hangus sebanyak puluhan hektare.

Kebakaran hutan di Gunung Lawu menghabiskan lahan sebanyak 30 hektare. Hal itu membuat pemadam kebakaran kesulitan saat memadamkan api.

Menurut dari laporan Pusat Pengendalian dan Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kebakaran hutan Gunung Lawu juga mencapai Magetan hingga wilayah Jenawi, Karanganyar.

Diketahui, Gunung Lawu mengalami kebakaran sejak Jumat (29/9/2023). Saat itu kobaran api mulai muncul di kawasan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Manyul, Campur Rejo, Kecamatan Jogorogo.

Baca Juga: Rempang dalam Editorial (3), Lereng Bukit yang Masih Minus

Wilayah itu menjadi lokasi Gunung Gede kawasan Gunung Lawu di bagian sisi utara Ngawi, Jawa Timur. Sampai saat ini tim melakukan upaya untuk memadamkan api.

Berdasarkan dari Pusat pengendalian dan Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hari ini akan melakukan aksi water bombing ke wilayah Ngawi pada Selasa (2/10/2023).

Bantuan yang diberikan oleh BNPB guna untuk merespons adanya kendala saat pemadaman api.

Sampai saat ini, titik kebakaran yang diberikan water bombing masih terus dpantau.

Adapun area yang masih kebakaran lokasinya tidak jauh dari hutan produksi dan pemukiman warga. Tim akan terus bergerak untuk mengendalikan kobaran api.

Baca Juga: Jejak Peristiwa Berdarah G30S PKI, Berikut Kronologi Hingga Latar Belakang

Mengatasi kebakaran dengan menggunakan water bombing membutuhkan air sebanyak 800 - 200 liter. Water bombing ini dilakukan menggunakan pesawat helikopter dan tim akan melakukan penerbangan sebanyak 14 kali dalam sehari.

Kebakaran yang melanda Gunung Lawu saat ini membuat Bupati Ngawi Ony Anwar mengeluarkan putusan dengan menetapkan status darurat kebakaran hutan di wilayah Gunung Lawu.

Ketetapan ini diberlakukan selama dua pekan dan akan berakhir pada 13 Oktober mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X