nasional

Polisi Tetapkan Pelaku Perundungan dan Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap Jadi Tersangka

Kamis, 28 September 2023 | 09:29 WIB
Aksi bullying kekerasan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah. (Sumber: Tangkapan layar)

RBG.ID - Setelah memeriksa saksi hingga barang bukti, akhirnya Polres Cilacap menetapkan dua orang menjadi tersangka perundungan dan penganiayaan terhadap salah seorang siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

“Dua orang siswa SMP sudah ditetapkan sebagai tersangka serta tiga orang siswa lainnya menjadi saksi,” ucap Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, sebelum video perundungan viral di sosial pihaknya sudah mengamankan pelaku yang merupakan siswa SMP.

Baca Juga: Status Pengangguran, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Lobi Central Park Mall Tanjung Duren Diduga Alami Ini

Menurut dia, Kepolisian sudah melakukan upaya preemtif serta preventif dan mengimbau masyarakat supaya tidak menghakimi pelaku yang masih siswa SMP.

Pasca aksi perundungan siswa SMP, Polresta Cilacap telah mengumpulkan sekolah, Forkopimda hingga perangkat desa agar tetap menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga: Cek 7 Promo Grand Opening Lawson hingga 30 September 2023, Berlaku di Jabodetabek, Lihat Caranya Di Sini

Sebelumnya, di sosial media viral aksi perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (*)

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB