Minggu, 21 Desember 2025

Status Pengangguran, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Lobi Central Park Mall Tanjung Duren Diduga Alami Ini

- Kamis, 28 September 2023 | 09:15 WIB
Ilustrasi pembunuhan  (Grafis: JawaPos.com)
Ilustrasi pembunuhan (Grafis: JawaPos.com)

RBG.ID-JAKARTA, Pelaku pembunuhan perempuan di lobi Central Park Mall Tanjung Duren, Jakarta Barat, sudah diamankan polisi. Pelaku pembunuhan berinisial AD (26) itu masih terus menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pelaku pembunuhan berusia 26 tahun ini memiliki gangguan jiwa. Pasalnya, saat diperiksa, pelaku menjawab pertanyaan berbelit-belit, simpang siur, dan tidak relevan.

Pelaku pembunuhan ini telah menewaskan seorang perempuan berinisial FD (44). Korban tewas dibunuh di area sekitar Central Park Mall Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: Perundungan Siswa SMP di Cilacap Viral, Polisi Ungkap Penyebab Penganiayaan

"Jawabannya berbelit-belit, simpang siur, jadi berubah-ubah dan kadang ada juga tidak relevan," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono Adipradono saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (27/9/2023) malam.

"Di sini kami sinkronisasi dari keterangan pelaku, kemudian keterangan saksi-saksi. Maka, kami duga untuk saat ini kemungkinan pelaku memiliki kelainan (kejiwaan, red)," tegas Kompol Muharam Wibisono Adipradono.

Kapolsek mengatakan, indikasi gangguan jiwa pelaku pembunuhan tersebut juga didapatkan dari keterangan ibu pelaku setelah dimintai keterangan polisi.

Baca Juga: Mahasiswa UI yang Menjadi Korban Pelecehan Siswa SMP di Area UI Berakhir Damai

"Keterangan yang kami dapat dari pihak keluarga korban, ibunya maupun adiknya mengatakan sehari-hari kehidupan pelaku di rumah. Pelaku ini juga pengangguran. Sehari-hari pelaku juga memiliki pola perilaku yang tidak wajar di rumahnya," terang Kapolsek.

Kompol Muharam menyebutkan, ibu pelaku sempat menawarkan pengobatan secara psikologi kepada pelaku, tetapi ditolak. Sebelumnya pelaku belum pernah menyerang orang lain.

Namun, kata Kompol Muharam Wibisono Adipradono, dugaan kelainan jiwa pelaku pembunuhan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui pemeriksaan medis.

Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa tujuh saksi, baik pihak keluarga korban maupun keluarga pelaku pembunuhan.

"Saat ini kurang lebih sudah tujuh saksi kami periksa, baik itu dari kerabat maupun keluarga korban. Begitu juga dari keluarga pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan," tandasnya.(jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X