nasional

Sudah Dibuka Sejak Kemarin, Begini Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Kamis, 21 September 2023 | 14:44 WIB
Sudah Dibuka Sejak Kemarin, Begini Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

RBG.ID - Pendaftaran CPNS dan PPPK sudah mulai dibuka terhitung dari tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.

Dilansir dari laman website resmi humas BKN, tercatat pemerintah akan membuka sebanyak 572.496 formasi ASN, meliputi formasi untuk CPNS dan PPPK di tahun 2023.

Formasi untuk CPNS dibuka sebanyak 28.903, sedangkan PPPK sendiri tersedia 543.593 formasi.

Baca Juga: 4 Spot Terbaik Untuk Melihat Bunga Tabebuya Bermekaran di Jakarta, Dekat dengan Transportasi Umum!

Formasi CPNS dan PPPK tahun ini sedikit berkurang dari formasi tahun sebelumnya, dilansir dari KemenPAN-RB pengurangan tersebut dikarenakan sejumlah instansi tidak mengajukan formasi.

Link Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan di laman resmi BKN yang telah disiapkan khusus bagi peserta yang akan mendaftar CPNS dan PPPK.

Pada laman tersebut peserta CPNS dan PPPK diwajibkan untuk terlebih dahulu memiliki akun SSCASN sebelum mendaftar.

Baca Juga: Cari Cafe dan Resto di Kota Bogor dengan Fasilitas Main Anak? 4 Rekomendasi Ini Bisa Dicoba Bersama Keluarga

Cara mendaftar CPNS dan PPPK

Peserta yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK wajib mengetahui langkah-langkah berikut ini:

1. Buat dan Daftar Akun

  • Untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu peserta diwajibkan memiliki akun SSCASN.
  • Langkah pertama yaitu dengan masuk pada laman atau link pendaftaran yang telah disebutkan diatas.
  • Lengkapi informasi yang dibutuhkan, siapkan nomor induk KTP, nomor induk Kartu Keluarga, nomor HP yang aktif, dan email yang masih digunakan.
  • Ikuti prosedurnya dengan memastikan data yang diunggah telah sesuai.
  • Setelah memastikan data pilih “Lanjutkan” dan klik “Proses Pendaftaran Akun”
  • Tunggu konfirmasi muncul

2. Login Akun

  • Untuk melakukan proses log in pastikan untuk menggunakan laman pencari Mozilla Firefox atau Google Chrome.
  • Langkah selanjutnya yaitu log in atau masuk ke akun SSCASN
  • Lengkapi data diri yang dibutuhkan, isi kolom sesuai dengan data yang dimiliki pastikan untuk mengeceknya kembali
  • Unggah swafoto dan pastikan untuk menggunakan baju rapi dan sopan
  • Klik “selanjutnya”

Baca Juga: KJP Plus September 2023 Masih Cair? Cek Status dan Besarannya di Sini!

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS dan PPPK

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi yang dibuka, sesuaikan dengan tingkat Pendidikan dan jurusan

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan, pastikan kembali dengan mengecek dokumen apa saja yang dibutuhkan di instansi yang didaftar

5. Cetak Kartu

Akhiri pendaftaran dan cetak kartu, cetak informasi kartu dan kartu pendaftaran.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-24 vs Chinese Taipei Hari Ini

Bagi kalian yang ingin mendaftar CPNS atau PPPK simak langkah tersebut dan jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum mendaftar.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB