RBG.ID - Uji emisi rencananya akan diperluas hingga tingkat nasional.
Artinya, wajib uji emisi tidak hanya berlaku di Jakarta saja, tapi akan diterapkan di seluruh Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama di Jabodetabek.
Baca Juga: Hanya 4 Hari! Pertamina Sediakan Uji Emisi Gratis, Simak Daftar Lokasi dan Syaratnya
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari, mengatakan pihaknya telah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi secara nasional.
Saat ini aturan uji emisi secara nasional sedang dalam tahap penggodokan. Jika sudah rampung, maka ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.
Tempat uji emisi gratis
Pertamina menyediakan uji emisi gratis di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) selama bulan ini.
Baca Juga: KTT ASEAN di Jakarta Selesai, Tidak Ada Lagi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Hari Ini
Pertamina menyediakan uji emisi gratis di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada tanggal tertentu untuk kendaraan roda empat.
Lokasi uji emisi gratis untuk mobil yang diselenggarakan oleh Pertamina beroperasi pada tanggal 4, 9, 10, 17 September 2023 mulai pukul 10.00-21.00 WIB.
Berikut lokasi uji emisi gratis di SPBU Pertamina Jabodetabek pada bulan September 2023.
Baca Juga: Sosok Andrie Wibowo Eka Wardhana, Manajer WO yang Jadi Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo
1. Lokasi uji emisi gratis Jakarta Pusat: SPBU 31.102.02 Abdul Muis dan SPBU 31.103.03 Cikini.
2. Lokasiuji emisi gratis Jakarta Utara: SPBU 34.142.01 dan SPBU 34.142.05 wilayah Boulevard Kelapa Gading.