Minggu, 21 Desember 2025

Polusi Udara Jabodetabek Memburuk, Ini Sederet Rencana Pemerintah

- Senin, 21 Agustus 2023 | 09:44 WIB
Ilustrasi polusi udara di Jakarta.  (Getty Images/iStockphoto/CreativaImages)
Ilustrasi polusi udara di Jakarta. (Getty Images/iStockphoto/CreativaImages)

RBG.ID - Polusi udara Jakarta saat ini tak hanya menjadi atensi pemerintah daerah, tetapi juga sudah sampai di tingkat pemerintah pusat.

Pemerintah terlihat berprogress mengatasi polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Bersama sederet pejabat lainnya di daerah penyangga Jakarta, menteri-menteri juga melakukan rapat tentang cara mengatasi polusi udara bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Hari Ini ASN DKI Jakarta Mulai WFH, Tapi Karyawan Swasta Tetap Hirup Polusi Udara
 
Berikut beberapa solusi yang sudah dan akan diterapkan pemerintah terkait polusi udara:
 
1. Pemberlakuan WFH
 
Pemprov DKI Jakarta akan menguji coba Work From Home (WFH) bagi PNS yang tidak melakukan pelayanan secara langsung selama dua bulan terhitung hari ini, Senin 21 Agustus-21 Oktober 2023.
 
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menerangkan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
 
Namun, WFH ini tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

Baca Juga: BMKG: Wilayah Sumba Barat Daya NTT Diguncang Gempa M 4,9
 
2. Akan wajibkan pejabat gunakan kendaraan listrik
 
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mewajibkan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan kendaraan listrik. Pemberlakuan itu akan diterapkan untuk PNS dengan kategori eselon 4 ke atas.
 
"Kalau saya nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listik," ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

3. Tilang kendaraan tak uji emisi
 
Pemprov DKI Jakarta akan membentuk satuan tugas untuk merazia dan memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan uji emisi. Hal ini sehubungan dengan kualitas udara di ibu kota yang semakin memburuk.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, DLH sudah menggalakkan uji emisi di Jakarta sejak 2020. Hal itu sesuai dengan amanat
Pergub Nomor 66 Tahun 2020.

Baca Juga: Wajib Bersyukur, Besaran Asuransi Kematian Pensiunan PNS juga Ikutan Naik, Ini Jumlahnya

Namun, dalam perjalannya, belum secara menyeluruh pengguna kendaraan bermotor melakukan uji emisi.

Sehingga, ia mengatakan perlu adanya langkah konkret agar warga Jakarta yang memiliki kendaraan bermotor melaksanakan uji emisi secara masif.

4. Penerapan 4 in 1
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya tengah merencanakan penerapan 4 in 1 penggunaan mobil yang hendak melintas ke area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal itu dilakukan untuk menekan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.
 
"Dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1," ujar Budi usai melakukan rapat terbatas soal polusi udara dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Koleksi 5 Ribu Buku, Inilah Perjuangan Ace Sumanta Membangun Kampung Literasi di Desa Cijujung Bogor
 
"Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," sambungnya.

5. Larang kendaraan tak uji emisi masuk kantor
 
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Luckmi Purwandari mengatakan bahwa pihaknya akan melarang mobil yang belum melakukan uji emisi untuk masuk ke wilayah perkantoran KLHK.
 
Hal itu dilakukan sebagai salah satu push strategi agar kendaraan-kendaraan di Jakarta memeriksakan secara rutin emisi yang dihasilkannya agar tidak menimbulkan polusi udara di ibu kota. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X