RBG.ID - Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut memberikan komentar soal temuan buku-buku agama dengan kesalahan substansi.
Jika terbukti ada ajaran yang menyimpang, Ma'ruf Amin menegaskan buku-buku tersebut harus ditarik dan direvisi.
Keterangan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin di sela kunjungan kerja di Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, Rabu (9/8).
Baca Juga: Ada Demo Buruh Hari Ini, Berikut Rekayasa Lalin Sekitar Patung Kuda Jakpus
Pada kesempatan itu, Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan pengasuh Pesantren Annuqayah KH Abdul A'la Basyar beserta pimpinan pesantren lainnya.
"Kalau ada kesalahan harus ditarik. Harus direvisi," kata Ma'ruf Amin.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menuturkan, ajaran-ajaran agama Islam yang salah atau menyimpang, sejatinya mudaj untuk diketahui.
Baca Juga: Menkominfo Ungkap Teknologi AI Jadi Tantangan Jurnalis Televisi ke Depan
Karena sudah ada patokan ketentuan atau kriterianya.
Namun Ma'ruf Amin mengatakan di dalam Islam ada ajaran-ajaran tertentu yang masuk kategori ikhtilaf.
Artinya ajaran atau pemahaman yang terbuka untuk terjadi perbedaan pendapat.
Baca Juga: Viral! Mobil Dinas Pelat Merah Milik Pemkot Lubuklinggau Terobos Jalan yang Sedang Dicor
Menurut dia ada sejumlah perbedaan-perbedaan yang harus ditoleransi.
Terhadap sesuatu yang bersifat ikhtilaf tersebut, Ma'ruf Amin mengatakan perlu ada kajian yang lebih lanjut ketika dimasukkan ke dalam buku pelajaran.
Artikel Terkait
Presiden Joko Widodo Mudik ke Solo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin Tidak Adakan Open House
Wakil Presiden Vietnam Vo Thi mengunjungi Masjid Agung Sheikh Zayed
Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ungkapkan Ini kepada Pemerintah Arab Saudi Soal Haji
Rakernas Golkar, Mandat Khusus untuk Ketua Umum Memutuskan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
Ketua PAN Zulkifli Hasan segera Umumkan Erick Thohir Sebagai Calon Wakil Presiden
Salat Idul Adha Kenegaraan Dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istiqlal, Presiden Joko Widodo di Jogjakarta
Bermain-main Puzzle Bakal Calon Wakil Presiden