RBG.ID - Jenazah Redho Tri Agustian yang menjadi korban mutilasi di Sleman telah dipulangkan ke kampung halamannya, di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Direskrimum Polda DIJ, Kombes Pol FX Endriadi.
Meski dalam kondisi terpisah pasca dimutilasi, Endriadi memastikan bahwa jenazah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu dikembalikan kepada keluarganya secara utuh.
Baca Juga: Akhirnya Polisi Ungkap Aktivitas Tak Wajar Redho Tri Agustian dan 2 Pelaku Sebelum Dimutilasi
"Sudah, sudah utuh," kata Endriadi dalam keterangannya usai mendampingi proses rekonstruksi kasus tersebut, pada Selasa (8/8/2023).
Adapun jenazah Redho telah dipulangkan pada Jumat (4/8/2023) lalu, setelah hasil tes DNA resmi keluar dan diumumkan pada Senin (31/7/2023).
Kemudian jenazah Redho tiba di rumahnya pada Sabtu (5/8/2023) pagi.
Baca Juga: Dihujat Netizen, Lucinta Luna Ngaku Stres dan Merasa Hilang Arah
Diketahui, Redho Tri Agustian yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UMY telah menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh pelaku Waliyin dan RD.
Oleh kedua pelaku, potongan jenazah Redho dibuang di beberapa tempat terpisah.
Pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan ancaman Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati.
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Juncto Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Tak Disangka, Begini Sosok Waliyin Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Redho Tri Agustian di Sleman
Pihak Keluarga Redho Tri Agustian, Korban Mutilasi di Sleman Masih Tunggu Hasil Tes DNA, Meski Ngaku Ikhlas
Terungkap! Redho Tri Agustian, Korban Mutilasi di Sleman Ternyata Sedang Dapat Beasiswa Meneliti Perilaku LGBT
Hasil Tes DNA Keluar, Korban Mutilasi Sleman Redho Tri Agustian Identik dengan Orang Tuanya
Polisi Pastikan Korban Mutilasi Sleman Adalah Mahasiswa UMY Redho Tri Agustian