Minggu, 21 Desember 2025

Bucin Abis! Tak Ingin Ditinggal Kekasihnya, Siswi SMP Ini Nekat Hendak Kabur Ikut ke Lombok

- Sabtu, 29 Juli 2023 | 10:02 WIB
Bandara Soekarno Hatta
Bandara Soekarno Hatta

RBG.ID – Seorang siswi kelas 2 SMP asal Bandung, dengan nekat ingin kabur ke Lombok bersama kekasihnya.

Namun usaha siswi SMP itu gagal karena berhasil dicegat di Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi mengatakan bocah wanita itu nekat kabur karena tak ingin ditinggal oleh kekasihnya.

 Baca Juga: Diisukan Jadi Simpanan Pejabat, Heboh Foto Bella Bonita Istri Denny Caknan Bersama Pria Diduga Pak Danan

"Diketahui pula bahwa rencana korban pergi ke lombok atas keinginan korban sendiri, karena tidak ingin ditinggal oleh kekasihnya dan ingin ikut kembali ke kota asal kekasihnya yaitu di Kota Lombok," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya, dikutip pada sabtu (29/7/2023).

"Dari hasil penelusuran didapati fakta bahwa korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Sementara kekasih korban berusia 23 tahun berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Lombok. Diketahui keduanya telah menjalin hubungan berpacaran selama kurang lebih 3 tahun," imbuhnya.

Reza mengatakan, aksi kabur wanita berusia 13 tahun ini berhasil digagalkan.

 Baca Juga: Threads Kini Sudah Mulai Ditinggal Penggunanya, CEO Meta 'Putar Otak' Cari Cara Pertahankan

Informasi terkait hal ini berawal dari laporan orang tua wanita ini melalui hotline center.

Usai mendapatkan laporan, Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk mengamankan siswi SMP ini.

"Atas informasi tersebut tim dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta bergerak cepat mendatangi area boarding gate A1 Terminal 1 dan berhasil menemukan korban bersama dengan kekasihnya yang telah bersiap-siap untuk menaiki pesawat," ucap Reza dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).

 Baca Juga: Bucin Abis! Rendy Kjaernett Pasang Tato Wajah Syahnaz di Punggungnya, Lady Nayoan: Belum Puas?

"Kemudian korban diserahkan kembali kepada orang tua korban. Dan terhadap kekasih korban tim dari Polresta bandara Soekarno-Hatta memberikan pemahaman sekaligus edukasi tentang norma hukum yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Terutama jika berkenaan dengan hak-hak yang harus dilindungi terhadap anak yang kategori usianya masih di bawah umur," tandasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X