Senin, 22 Desember 2025

Debit Air Menjadi Kendala Penyelamatan 8 Penambang Asal Bogor di Banyumas

- Sabtu, 29 Juli 2023 | 09:51 WIB
Tim Basarnas masih berupaya mengevakuasi 8 penambang emas dari lubang galian di Kawasan Pertambangan Emas Rakyat, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas (basarnas_cilacap)
Tim Basarnas masih berupaya mengevakuasi 8 penambang emas dari lubang galian di Kawasan Pertambangan Emas Rakyat, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas (basarnas_cilacap)

RBG.ID – Tim SAR gabungan dari unsur TNI, Polri, maupun potensi SAR terus berupaya mengevakuasi delapan penambang emas yang terjebak di lubang galian tambang di Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.

Petugas yang berjumlah sekitar 200 orang masih fokus menyedot air yang ada di dalam lubang galian (sumur).

’’Lubang galian ini ada lima jumlahnya. Dan, korban ini diduga terperangkap di salah satu sumur yang bernama sumur Bogor.

Baca Juga: TREASURE Berhasil Puncaki Tangga Lagu iTunes di 20 Negara Lewat Lagu BONA BONA

Kemudian, sumur Dondong di sebelahnya yang diduga mengalami kebocoran hingga menyebabkan sumur Bogor juga terendam,’’ ungkap Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC) Adah Sudarsa.

Karena itu, beberapa sumur yang terendam pun menjadi fokus untuk dilakukan pengeringan.

Yakni dengan menambah pompa air berkapasitas lebih besar.

Baca Juga: Diisukan Jadi Simpanan Pejabat, Heboh Foto Bella Bonita Istri Denny Caknan Bersama Pria Diduga Pak Danan

Menurut dia, selama dua hari proses evakuasi, yang menjadi kendala memang debit air yang cukup deras. Hal tersebut menyulitkan evakuasi korban.

’’Jadi, karena itu, kita fokusnya mengeringkan atau mengurangi debit air yang ada di sumur-sumur tersebut. Kita sudah lakukan penyedotan 24 jam,’’ jelasnya.

Terpisah, Polresta Banyumas bersama Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menetapkan empat tersangka kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang.

Baca Juga: Saudi Pro League Jadi Perhatian Dunia, Begini Data Faktanya

Hal itu merupakan hasil pengembangan penyidikan mengenai keberadaan tambang ilegal tempat delapan penambang asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terjebak.

’’Dari empat tersangka, 1 pemilik lahan, Saudara SN, 76. Lalu, 2 orang pengelola atau pendana. KS, 43, dan WI, 43, pengelola sumur satu (lubang galian Dondong, Red). Satu orang masih buron,’’ kata Kapolresta Banyumas Kombespol Edy Suranta Sitepu. (gih/win/bay)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X