Senin, 22 Desember 2025

2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

- Kamis, 20 Juli 2023 | 17:16 WIB
Dirreskrimum Polda DIJ Kombespol FX Endriadi (tengah) memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolda DIJ, Sleman, Minggu (16/7/2023)
Dirreskrimum Polda DIJ Kombespol FX Endriadi (tengah) memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolda DIJ, Sleman, Minggu (16/7/2023)

Akibatnya, W dan RD pun panik ketika mendapati Redho meninggal dunia. Saat panik dan ketakutan itulah, kedua pelaku berusaha untuk menghilangkan jejak dengan memutilasi tubuh korban.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X