RBG.ID - Pelaku mutilasi Sleman terhadap masiswa Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Redho Tri Agustian (20) telah diamankan kepolisian.
Dua pelaku yakni W (29) warga Magelang, Jawa tengah dan RD (38) warga Jakarta terancam hukuman mati. Keduanya dijerat hukuman berlapis.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Baca Juga: Sebelum Mutilasi Sleman, Ini Kasus Mutilasi Pertama di Indonesia yang Belum Terpecahkan Hingga Kini
Pasal 340 KUHP itu terkait dengan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Sedangkan pada Pasal 338 terkait pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Pasal 170 ayat 2 ke-3 terkait kekerasan secara bersama-sama dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Baca Juga: Mengerikan! Pedagang Pasar Jambu Dua Mulai Gulung Tikar Massal, Begini Penyebabnya
"Pasal 351 ayat 3 dimana mereka melakukan penganiayaan yang mengakibatkan mati. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," kata Endriadi.
Endriadi juga mengungkap antara kedua pelaku dan korban sudah saling kenal.
Perkenalan pelaku dengan korban disebut Endriadi terjadi karena ketiganya tergabung dalam sebuah komunitas. Komunitas itu sendiri juga disebut melakukan aktivitas yang tidak wajar.
Baca Juga: Instagram Keisya Levronka Hilang, Netizen Banjiri Kolom Komentar Akun Sang Ibu
Hanya saja, Endriadi sama sekali tidak menjelaskan secara rinci 'aktivitas tidak wajar' yang dimaksudnya. Hanya saja dia menyebut bahwa aktivitas itu berhubungan dengan kekerasan.
Dari aktivitas yang tidak wajar itu, korban akhirnya meningal dunia. Hal itu sama sekali tidak diprediksi oleh kedua pelaku.
Artikel Terkait
Unggahan Terakhir Redho Tri Agustian Dua Hari Sebelum Hilang, Mahasiswa Korban Mutilasi di Sleman
Terungkap Identitas Pelaku Mutilasi di Sleman yang Memasak dan Makan Korbannya
Berusaha Hilangkan Jejak, Dua Pelaku Mutilasi di Sleman Rebus Kaki dan Tangan Korban
Pakar Kriminolog Forensik Ungkap Motif Kasus Mutilasi Sleman, Diduga Ada Hubungan Sesama Jenis
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman, Isi Pesan Korban dan 2 Pelaku Terbongkar