Senin, 22 Desember 2025

Terungkap Motif 2 Pelaku Mutilasi Redho Tri Agustian, Begini Alur Perkenalan hingga Kronologi Pembunuhan

- Kamis, 20 Juli 2023 | 10:52 WIB
Dua pelaku mutilasi Sleman ditangkap Polda DIY dalam pelariannya di Bogor, Jawa Barat.  (Sumber: Radar Jogja)
Dua pelaku mutilasi Sleman ditangkap Polda DIY dalam pelariannya di Bogor, Jawa Barat. (Sumber: Radar Jogja)

RBG.ID - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya mengungkap kronologi dan motif pembunuhan terhadap Redho Tri Agustian (20).

Jenazah mahasiswa UMY asal Pangkalpinang Bangka Belitung itu dimutilasi kedua pelaku yakni Waliyin (29) dan RD (38).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ada beberapa fakta yang terungkap dalam kasus ini.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman, Isi Pesan Korban dan 2 Pelaku Terbongkar

Waliyin dan RD ditangkap polisi saat keduanya melarikan diri dan bersebunyi di Bogor, Jawa Barat.

Keduanya langsung dibawa ke Polda DIJ untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Kasus ini sendiri ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIJ. Kendati demikian, satu per satu fakta sudah didapatkan polisi.

Baik berdasarkan keterangan dan pengakuan kedua pelaku, maupun dari berbagai barang bukti yang sudah diamankan.

Salah satu fakta terungkap adalah pemicu Waliyin dan RD mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian. Sebelumnya, mahasiswa UMY itu dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Kasihan, Bantul.

Baca Juga: Hasil Korea Open 2023: Ganda Campuran Indonesia Takluk di Babak 16 Besar

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa Redho terakhir kali terlihat pada Selasa (11/7/2023) dini hari.

Sejak saat itu, Redho sama sekali tidak pernah kembali ke tempat kos-nya.

Sementara, penemuan sebagian potongan tubuh korban mutilasi itu terjadi sehari setelahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIJ Kombes FX Endriadi mengungkap, mutilasi mahasiswa UMY itu bermula dari perkenalan di media sosial.

Endriadi menyatakan, korban dan pelaku adalah anggota sebuah komunitas yang memiliki grup media sosial Facebook.

Baca Juga: Viral Video Panglima TNI Yudo Margono Minta Panji Gumilang Segera Dihukum Mati, Ini Faktanya

Disebutkan bahwa bahwa komunitas itu melakukan aktivitas tidak wajar. Sayangnya, tidak dijelaskan secara jelas dan detil soal 'aktivitas tidak wajar' tersebut.

Karena sama-sama menjadi anggota komunitas tersebut, Redho, Waliyin dan RD akhirnya kerap berinteraksi.

Interaksi yang cukup sering dan intens itu pula yang kemudian mengawali ketiganya saling berkenalan.

Endriadi menerangkan, perkenalan antara Redho, Waliyin dan RD terjadi sekitar 3 bulan sebelumnya.

Sejak saat itu, korban dan kedua pelaku semakin intens berkomunikasi satu sama lainnya.

Baca Juga: Novak Djokovic Banting Raket di Final Wimbledon 2023, Denda Rp120 Juta

Dari komunikasi itens dan perkenalan itu, ketiganya lantas sepakat untuk melakukan pertemuan alias kopi darat. Hal itu dimulai oleh Waliyin yang mengundang RD datang ke Jogjakarta.

Undangan itu lantas disanggupi RD yang merupakan warga DKI Jakarta. Tujuan dari undangan Waliyin ke Jogjakarta itu tidak lain adalah juga untuk bertemu dengan Redho.

Setibanya di Jogjakarta, RD langsung dijemput oleh Waliyin. RD kemudian diajak menginap di tempat kos Waliyin di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman.

Selanjutnya, korban dan kedua pelaku disebut Endriadi melakukan aktivitas tidak wajar sebagaimana ia maksud sebelumnya. Disebutkan bahwa hal itu dilakukan secara bersama-sama.

Akan tetapi tidak dijelaskan apakah aktivitas tersebut dilakukan di tempat kos Waliyin atau di lokasi lain.

Baca Juga: Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X