Senin, 22 Desember 2025

Viral! Penghasilan Per Jam Pasutri Pengamen Badut Ini Bikin Terkejut, Sering Dipakai Staycation di Hotel

- Senin, 17 Juli 2023 | 08:23 WIB
Pasutri ini diduga diamankan pihak Satpol PP ketika sedang menjadi pengamen badut. Mengejutkan, memiliki penghasilan per jam cukup tinggi.
Pasutri ini diduga diamankan pihak Satpol PP ketika sedang menjadi pengamen badut. Mengejutkan, memiliki penghasilan per jam cukup tinggi.

RBG.ID – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan sepasang suami istri (pasutri) asal Samarinda yang sedang mengamen.

Pasutri ini diduga diamankan pihak Satpol PP ketika sedang mengamen menjadi pengamen badut.

Fakta yang mengejutkan bahwa pengamen badut pasutri asal Samarinda ini memiliki penghasilan cukup tinggi.

 Baca Juga: Waduh! Viral Sebuah Partai Diduga Bayar Preman dan Pengangguran untuk Ikut Berkampanye

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Satpol PP, diketahui bahwa mereka berpenghasilan Rp500 ribu perjam.

Satpol PP sudah biasa mendapati kasus di mana banyak oknum pengamen badut berkeliaran di jalan.

Akan tetapi, penghasilan per jam pasutri itu cukup tinggi.

 Baca Juga: Peselancar Hawaii, Mikala Jones Meninggal Dunia Akibat Cidera Saat Berselancar Di Mentawai

Jika mengamen selama 7 jam, pasutri ini bisa mendapatkan uang mencapai angka Rp3,5 juta.

Bahkan, pasutri ini juga diketahui sering staycation di hotel setelah lelah bekerja sebagai pengamen badut.

"Dari penelusuran mereka bekerja mulai dari jam 08.00 sampai jam 10.00 ketika malam. Dari waktu kerja tersebut pasutri asal Samarinda ini bisa menghasilkan Rp500 ribu," ungkap Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Satpol PP.

 Baca Juga: Terjadi Tawuran Antar Warga di Johar Baru Jakpus, Polisi Amankan 4 Orang Bawa Cerulit

Mirisnya, pasutri asal Samarinda yang berprofesi sebagai pengamen badut nekat memanfaatkan anak mereka untuk menghasilkan uang yang lebih banyak.

Diketahui, lokasi yang kerap dikunjungi keduanya untuk mengamen yakni SPBU, lampu merah, pasar dan tempat-tempat besar lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X