Minggu, 21 Desember 2025

Peselancar Hawaii, Mikala Jones Meninggal Dunia Akibat Cidera Saat Berselancar Di Mentawai

- Senin, 17 Juli 2023 | 07:59 WIB
Peselancar asal Hawaii, Mikala Jones dikabarkan meninggal dunia saat berselancar di Kepulauan Mentawai.
Peselancar asal Hawaii, Mikala Jones dikabarkan meninggal dunia saat berselancar di Kepulauan Mentawai.

RBG.ID – Kabar duka datang dari Peselancar asal Hawaii, Mikala Jones yang dikabarkan meninggal dunia.

Mikala Jones tewas saat berselancar di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Dilansir dari Daily Mail, pada Selasa (11/7/2023), peselancar tersebut mengalami kecelakaan saat sedang berselancar di lepas pantai Kepulauan Mentawai.

 Baca Juga: Terjadi Tawuran Antar Warga di Johar Baru Jakpus, Polisi Amankan 4 Orang Bawa Cerulit

Cedera yang dialami Jones mengakibatkan arteri femoralisnya putus.

Ia meninggal dunia karena kehabisan darah. Meski begitu, kematiannya masih belum jelas.

Akan tetapi, sejumlah legenda selancar dunia sudah memberikan penghormatan kepada Jones.

 Baca Juga: Komentar Novak Djokovic Usai Dikalahkan Carlos Alcaraz di Wimbledon 2023

Sementara itu, Putri Jones, Isabella, mengunggah beberapa foto menyentuh yang memperlihatkan dirinya dan sang ayah.

Isabella menyebutkan ayahnya mengalami kecelakaan selancar yang parah dan tidak berhasil diselamatkan.

Ia juga menjelaskan bahwa dia tidak percaya hal ini terjadi. Meskipun begitu, dia senang sang ayah bisa terus melakukan apa yang paling dia sukai, yakni berselancar.

 Baca Juga: Carlos Alcaraz Menang Tipis 3 – 2 di Wimbledon 2023, Akhiri Dominasi Novak Djokovic

“Aku sangat mencintaimu ayah dan aku berharap bisa memberimu satu pelukan terakhir. Aku berharap bisa memberitahumu lagi betapa aku mencintaimu dan terima kasih telah menjadi ayah terbaik,” tulis Isabela lewat laman Instagram pribadinya @isabellajones_.

“Terima kasih telah mengajari saya begitu banyak pelajaran hidup, dan selalu ada untuk saya. Saya berharap Anda masih di sini bersama kami sekarang. Aku akan selalu memikirkanmu, Ayah,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X