RBG.ID – Menteri BUMN, Erick Thohir melaporkan Tempo ke Dewan Pers setelah menayangkan video podcast yang menyeret namanya sebagai seorang yang membuat tim untuk meninggalkan komentar baik pada unggahan Erick Thohir.
Podcast yang diunggah pada 9 Juli itu berjudul “Pengerahan BUMN untuk Kampanye Erick Thohir”. Melalui staff khusus BUMN Menteri BUMN Bidang Komunikasi Nezar Patria yang asisten pribadi Erick, Ratna Irsana, Erick Thohir membuat laporan kepada Dewan Pers.
Selain Podcast, dia juga melaporkan konten lainnya yakni konten Youtube berjudul 'Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)'.
Baca Juga: Langkah Erick Thohir Terkait Podcast Media Massa Diapresiasi Dewan Pers
Dia menilai konten yang dibuat oleh Tempo tidak memenuhi unsur cover both side karena tidak ada konfirmasi terlebih dahulu dengan Erick Thohir.
Pada rekaman podcast pun hanya menghadirkan 3 wartawan Tempo tanpa menghadirkan Erick Thohir sebagai sosok yang dibicarakan.
"Menurut Pak Erick konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," ujar Nezar.
Baca Juga: Akibat Adanya Aksi Rasisme, Ketum PSSI Erick Thohir Setuju Liga 1 Dihentikan Sementara
Ketua Umum PSSI itu juga menyinggung jika konten yang diunggah tidak memenuhi prinsip kerja dan kode etik jurnalistik terutama Pasal 1 yang berbunyi, 'wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk'.
Selain melanggar kode etik, konten tersebut juga bisa dituntut sebagai pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Laporan tersebut saat ini telah diterima oleh Dewan Pers dan akan segera diproses dengan adil dan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Intip Penampilan Dua Lipa Memakai Busana Kolaborasinya Bersama Versace
Rekomendari 11 Film dan Drama dari Rumah Produksi Drama 'Bitch X Rich'
Bertebarannya Spanduk, Baliho, Bendera Parpol, Bacaleg, hingga Bacapres
Pihak Mario Teguh dan Istri Bantah Tuduhan Lakukan Penipuan dan Penggelapan Sebesar Rp 5 miliar
Layanan Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook Sudah Hadir di Indonesia, Ini Harga dan Benefitnya