Namun, jika masih ada yang tidak puas, mereka bisa mengajukan JR atau uji materi ke MK. ”Masih ada MK yang kemudian bisa menjadi salah satu tempat untuk menampung aspirasi dan masukan secara konstitusional,” imbuhnya.
Baca Juga: Kemacetan di Jalan Ahmad Yani Gedangan Sidoarjo Diperkirakan Hingga Akhir September, Ini Penyebabnya
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengatakan, UU Kesehatan berpotensi menghilangkan lapangan kerja bagi tenaga medis dan kesehatan.
Sebab, RUU yang menggunakan metode omnibus law tersebut mengatur pemanfaatan tenaga kesehatan dan tenaga medis warga negara asing (WNA).
Anggota DPR dari Partai Demokrat Dede Yusuf menambahkan, aturan anyar soal kesehatan harus bisa mengatasi masalah pemerataan pelayanan dan pembiayaan yang berkeadilan.
Problem akses kesehatan juga harus bisa diselesaikan. Namun, menurut dia, pengesahan RUU Kesehatan masih diliputi berbagai persoalan.
Dede menyebutkan, partainya telah berkomitmen memperjuangkan anggaran kesehatan. ”Sebagai bentuk konkret keberpihakan terhadap kesehatan rakyat,” ucapnya.
Dede mengaku kecewa karena pemerintah memilih menghapus belanja tetap atau mandatory spending di sektor kesehatan. Dia mengungkapkan, Partai Demokrat tidak setuju dengan liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing.
Sikap itu, menurut Dede, tidak berarti Demokrat anti dengan tenaga kerja asing. Dia juga melihat bahwa UU ini berorientasi pada investasi bisnis.
”Tentulah ini tidak baik,” tuturnya. Dia juga mengatakan bahwa penyusunan RUU Kesehatan kurang memberikan ruang dan waktu pembahasan yang cukup. ”Terkesan sangat terburu-buru,” ungkap Dede.
Menanggapi sikap PKS dan Demokrat yang menolak pengesahan RUU Kesehatan, pimpinan Komisi IX DPR Emanuel Melkiades menyatakan, RUU Kesehatan bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Tiap pasalnya menerjemahkan agenda transformasi kesehatan untuk perbaikan pelayanan kesehatan. ”RUU Kesehatan memberikan ruang ekosistem untuk pengembangan inovasi kesehatan,” ucapnya.(jpc)
Artikel Terkait
Simak Agenda Rapat Paripurna Hari Ini, DPR RI Akan Sahkan RUU Kesehatan
Harapan Presiden Jokowi Dengan Disahkannya RUU Kesehatan Dalam Rapat Paripurna Hari Ini
Nakes Ancam Akan Mogok Kerja Usai RUU Kesehatan Disahkan, Begini Tanggapan Menkes Budi Gunadi
Fakultas Kesehatan dan Sains UMBARA Bersama Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Bogor Bahas Peluang Kerja
Fraksi Partai Demokrat Tolak Pengesahan UU Kesehatan, Ini Alasannya!