RBG.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) terus melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha kosmetik ilegal yang bisa membahayakan masyarakat.
Selain itu, BPOM juga meminta kepada influencer agar berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kosmetik yang aman.
"Saya kira kami membutuhkan pemahaman influencer bahwa menjadi tanggung jawab produsen untuk memastikan bahwa pada saat diberikan izin BPOM, memegang erat komitmennya dan tidak melanggar," ungkap Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta Selatan, pada Senin (10/7/2023).
Baca Juga: BPOM Temukan Kosmetik Berisi Obat Bius Dijual di Shopee, Ini Produk dan Nama Akunnya
Diketahui, Influencer yang sering menerima endorse produk obat sampai kosmetik turut bertanggung jawab untuk memberikan informasi produk yang aman kepada para pengikutnya itu.
Soal penindakan kosmetik, Penny melanjutkan, BPOM telah melakukan penyelidikan 76 perkara tindak pidana kosmetik dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 24 miliar.
Hal itu karena, produk kosmetik itu tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu.
Baca Juga: Harga Cabai-Cabaian Hingga Telur Ayam Sudah Mulai Turun, Berikut Rinciannya
"Tapi efek kesehatannya tidak bisa diukur dengan nilai keekonomian sehingga menjadi concern kita bersama," tandasnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Kosmetik llegal Beredar di Pasaran, BPOM Gerebek dan Sita Produk Senilai Rp 7,7 Miliar
BPOM Ungkap Pelaporan Efek Samping Obat hanya 10 Ribu Tiap Tahun
BPOM Temukan Kosmetik Berisi Obat Bius Dijual di Shopee, Ini Produk dan Nama Akunnya
Temuan Produk Ilegal yang disita BPOM dan Tips agar terhindar dari obat ilegal
BPOM Ungkap Daftar 13 Produk Kosmetik Ilegal yang Mengandung Merkuri Pemicu Kanker Kulit