Jumlah kerugian tiap korban beragam dari ratusan juta hingga miliar.
Baca Juga: Nahas! Jamaluddin, Mahasiswa Asal Maluku Tewas Tenggelam di Sungai Volga Rusia
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sudah memblokir rekening milik si kembar Rihana (RA) dan Rihani (RI) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan jual beli iPhone dengan sistem preorder.
Sebab, tak sedikit pihak yang tertipu dengan penjualan maupun investasi iPhone preorder si kembar it.
Sejauh ini, PPATK sudah memblokir 21 rekening terkait RA dan RI.
"PPATK telah memerintahkan PJK (Penyedia Jasa Keuangan) bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI. Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK Bank," ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah dalam keterangannya, Selasa (6/6). (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Spoiler The Good Bad Mother Episode 12, Si Kembar Mendapatkan Bukti Kang Ho Diberi Obat Tidur
Soal Kasus Penipuan Pre Order Iphone, PPATK Blokir 21 Rekening Si Kembar Rihana dan Rihani
Tak Hanya Terjerat Kasus Penipuan, Rihana-Rihani Juga Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Sewaan
Si Kembar Rihana-Rihani Pelaku Penipuan PO Iphone Tak Kunjung Ditangkap, Korban Pertanyakan Kinerja Polisi
Si Kembar Rihana Rihani Penipu PO Iphone Hingga Raup 35 Miliar Akhirnya Berhasil Ditangkap di Gading Serpong