Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Bangun Memorial Living Park Rumoh Geudong Pidie, Begini Konsepnya

- Jumat, 30 Juni 2023 | 08:32 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD

RBG.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Memorial Living Park Rumoh Geudong Pidie, Aceh.

Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk pemulihan melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang dikoordinir Kementerian Hukum dan HAM.

"Kementerian PUPR membangun living park tentang Hak Asasi Manusia di lokasi Rumoh Geudong yang di dalamnya ada masjid seperti yang diminta oleh para korban," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Tim Pengarah Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PP-HAM).

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Idul Adha Momentum Meningkatkan Solidaritas Kemanusiaan dan Kedermawanan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, saat ini sudah diselesaikan konsep desain berupa panel desain, maket serta 3D video konsep desain living park dan masjid.

Rencananya, berdasar konsep desain sementara, living park diharapkan tidak mengingatkan keluarga korban pada trauma masa lampau serta jauh dari kesan suram.

"Living park di dalamnya terdapat masjid sebagai tempat untuk ibadah dan juga taman yang dapat menjadi pusat edukasi, berkumpul, dan bermain untuk masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Sakit Hati Sering Dibully Teman dan Guru, Siswa SMP Di Temanggung Nekat Bakar Sekolah

Lingkup pekerjaan living park tersebut, dikatakan Zainal, nantinya akan mencakup gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan tugu perdamaian, masjid dan plaza masjid, playground, serta hardscape dan softscape lainnya.

Kemudian, langgam desainnya juga akan memperhatikan kekhasan daerah Pidie. Diharapkan living park dan masjid selaras dengan lingkungan sekitar.

Sedangkan, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang menyelesaikan pembangunan dan perbaikan 31 rumah bantuan dalam rangka penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Hwa Sa MAMAMOO Berpacaran Selama Lima Tahun, Beda Usia 12 Tahun Bukan Halangan

Pembangunan 31 rumah tersebut dilaksanakan kurun waktu tiga bulan, Juni - Agustus 2023 dengan anggaran sebesar Rp 1,98 miliar.

"Sebaran lokasi pembangunannya berada di Pidie sebanyak 12 unit dengan spesifikasi 12 unit perbaikan rumah, Aceh Utara 3 unit dengan spesifikasi 1 unit perbaikan rumah dan 2 unit pembangunan rumah baru. Lalu, di Aceh Selatan 16 unit dengan spesifikasi 16 unit pembangunan baru," terangnya. (gih)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X