Minggu, 21 Desember 2025

Asik! Gubernur Ridwan Kamil Putuskan Jawa Barat Akan Permanenkan Sistem Work From Anywhere

- Sabtu, 24 Juni 2023 | 14:50 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dianggap mampu membawa angin segar bagi Golkar. Terlebih, Gubernur Jawa Barat itu dipilih sebagai Wakil Ketua Umum bidang penggalangan pemilih.  (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dianggap mampu membawa angin segar bagi Golkar. Terlebih, Gubernur Jawa Barat itu dipilih sebagai Wakil Ketua Umum bidang penggalangan pemilih. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RBG.ID – Pandemi Covid-19 menimbulkan kebiasaan baru dalam keseharian para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kebiasaan baru yang muncul itu adalah work from home.

Ternyata, metode bekerja dari rumah itu dinilai lebih efektif untuk beberapa bidang pekerjaan.

 Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah ke Ponpes Al-Zaytun Berasal dari Kemenag

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan menerapkan kebijakan yang mengadopsi sistem bekerja dari rumah yakni work from anywhere (WFA).

"Provinsi Jawa Barat, provinsi pertama yang akan mempermanenkan work from anywhere," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

“Akan dipermanenkan untuk kerja-kerja ASN yang Tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik seperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dll. Diujicobakan mulai minggu ini," tambahnya.

 Baca Juga: Band Bimbo dan Ribuan Penari Kecak Wanita Akan Meriahkan Puncak Bulan Bung Karno Hari Ini

Studi telah dilakukan selama 1 tahun, dan diprediksi produktifitas kerja ASN akan meningkat.

Selain itu, biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan minum dinas bisa dihemat.

Kemudian, stres di perjalanan lalu lintas akan berkurang dan juga membantu pengurangan volume kendaraan sehingga potensi kemacetan bisa dikurangi.

 Baca Juga: Susul Lionel Messi, Sergio Busquet Resmi Bergabung ke Inter Miami

"Hanya diberikan kepada ASN yg sejarah kerjanya disiplin dan produktif. Dan wajib mendapatkan persetujuan atasan dimana KPI kerja wajib meningkat," urai Ridwan Kamil.

"Inilah adaptasi reformasi kerja pasca pandemi covid, bahwa sejatinya kita bisa produktif tanpa harus selalu commuting ke kantor seperti pola kerja konvensional lainnya," tandaskan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X