Senin, 22 Desember 2025

Resmi! KCI Perbolehkan Penumpang KRL Tak Gunakan Masker Mulai Hari Ini 12 Juni 2023

- Senin, 12 Juni 2023 | 21:31 WIB
ILUSTRASI. Memasuki Bulan Ramadan tahun ini, KAI Commuter memperbolehkan penumpang commuterline (KRL) untuk berbuka puasa dengan makanan dan minuman ringan.  (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
ILUSTRASI. Memasuki Bulan Ramadan tahun ini, KAI Commuter memperbolehkan penumpang commuterline (KRL) untuk berbuka puasa dengan makanan dan minuman ringan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RBG.ID – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) resmi memperbolehkan penumpang untuk tak menggunakan masker di rangkaian kereta rel listrik (KRL) mulai hari ini, (12/6/2023).

Hal tersebut sehubungan dengan rilisnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 Juni 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

"Pengguna Commuter Line juga diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," ucap VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Senin (12/6).

 Baca Juga: Viral! Aksi Kejar-Kejaran Polisi Dengan Mobil Pembawa Sabu Seberat 10 Kg Hingga Ke Tebing Tinggi

Meski demikian, ia mengimbau bagi para pengguna KRL tetap mengenakan masker selama berada di kawasan stasiun maupun di rangkaian KRL untuk kesehatan bersama.

"terlebih bila pengguna dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19," imbuhnya.

"KAI Commuter juga tetap mengajak kepada seluruh pengguna untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan dan pola hidup sehat, dengan tetap membawa hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan," pangkas Anne.

 Baca Juga: Aming Beberkan Alasan Ubah Penampilan Jadi Lebih Maskulin

Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia sudah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Sehingga kondisi saat ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian kebijakan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan skala besar, maupun kebijakan di fasilitas publik dalam upaya memaksimalkan peningkatan ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: Harga Avanza Bekas Di Tahun 2023 Ternyata Nggak Nyampe 60 Jutaan, Cek Harganya!

“Demi memaksimalkan perekoniman Indonesia dan proses transisi endemi, Satgas Covid-19 telah melakukan relaksasi kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan Covid-19," papar Wiku.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X