Sabtu, 10 Juni 2023

Eks Petugas KRL Lapor Polisi Karena Tak Terima Dituding Melakukan Pelecehan Seksual

- Minggu, 14 Mei 2023 | 14:50 WIB
ILUSTRASI. Memasuki Bulan Ramadan tahun ini, KAI Commuter memperbolehkan penumpang commuterline (KRL) untuk berbuka puasa dengan makanan dan minuman ringan.  (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
ILUSTRASI. Memasuki Bulan Ramadan tahun ini, KAI Commuter memperbolehkan penumpang commuterline (KRL) untuk berbuka puasa dengan makanan dan minuman ringan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RBG.ID - DPV, mantan petugas PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) melaporkan External Relations and Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan serta pemilik akun Twitter @anissca ke polisi atas pasal pencemaran nama baik.

Hal itu lantaran dirinya tak terima dituding telah melakukan pelecehan seksual kepada pemilik akun Twitter @anissca saat bertugas di commuterline (KRL) pada Rabu, (26/4) lalu.
"(Laporan) Tertuju ke karyawan KCI yang memberi keterangan yang tidak benar ke media-media. Ada itu Leza Arlan Humasnya KCI," ujar Dinda Putri Vitera selaku kakak dari DPV saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (14/5).

Sementara itu, menurut Kuasa Hukum DPV, Nurman Samad, laporan itu sudah dibuat pada Kamis (11/5) kemarin di Polda Metro Jaya. Dalam laporan polisi bernomor LP/B/2570/V/2023/SPK/POLDA METRO JAYA itu, ia mengatakan bahwa pihaknya melaporkan beberapa terduga pelaku selain Leza Arlan.

Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Buat KRL dan Kereta Bandara Tak Layani Penumpang di 2 Stasiun Ini

"Sebab klien kami dituduh oleh beberapa akun dengan me-repost postingan akun Twitter dengan username froyo @anissca yang mengaku telah dilecehkan oleh DPV (klien kami) hingga tuduhan tersebut viral," jelasnya.

Terkait laporan terhadap Leza sendiri, Nurman menturkan bahwa ia telah keliru menyebut bahwa kliennya dipecat oleh PT KCI. Sebab, menurutnya DPV lebih tepatnya dipaksa mengundurkan diri.

"Serta memberi keterangan bahwa klien kami benar melakukan pelecehan. Padahal ia sama sekali belum bertemu langsung untuk meminta klarifikasi kepada orang yang mengaku dilecehkan sehingga belum tahu kebenaran peristiwanya seperti apa," urainya.

Baca Juga: Begini Nasib Petugas KRL yang Lakukan Aksi Pelecehan Seksual Kepada Penumpang

Oleh karena itu, dengan laporan ini ia meminta agar PT KCI membuat pernyataan resmi untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya menimpa Diray hingga dipaksa mengundurkan diri sebagai petugas KRL

"Khusus untuk PT. Kereta Commuter Line agar dapat mengklarifikasi keterangan atau pernyataan sebelumnya," pungkas Nurman

Sebelumnya, petugas commuterline (KRL) yang melakukan pelecehan seksual kepada penumpang sudah dipecat dari pekerjaannya. Hal itu menurut External Relations and Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan sebagai bentuk komitmen pihaknya yang tak mentoleransi berbagai bentuk pelecehan seksual di lingkungan KRL.

Baca Juga: Seorang Penumpang Curhat Dilecehkan Petugas KRL, Pihak KAI Sampaikan Permohonan Maaf

"Saat ini terduga pelaku yang berdasarkan berita beredar merupakan satu petugas kami sudah diberhentikan," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (27/4).

Leza mengatakan bahwa pihaknya terus-menerus berupaya untuk mengantisipasi kejadian pelecehan seksual berulang di lingkungan KRL. Saat ini, ia mengatakan bahwa di stasiun-Stasiun sudah terpasang CCTV analytic yang dapat merekam wajah.

Halaman:

Editor: Fiona Renatami

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X