Senin, 22 Desember 2025

Intip Data Fakta Berbagai Kemudahan Berusaha di IKN

- Rabu, 24 Mei 2023 | 05:11 WIB
IKN Nusantara
IKN Nusantara

- Paket sembilan insentif PPh diantaranya :

1. Pengurangan PPh badan bagi wajib pajak badan dalam negeri

2. Pengurangan PPh atas kegiatan sektor keuangan di financial center

3. Pengurangan PPh badan atas pendirian dan/atau pemindahan kantor pusat dan kantor regional

Baca Juga: ITZY Kembali ke “Good Day New York” dengan Penampilan “Cheshire”

4. Pengurangan pajak penghasilan bruto atas kegiatan tertentu seperti penelitian dan pengembangan bidang tertentu, biaya pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial

5. Bagi UMKM, pemerintah menggratiskan PPh Pasal 21 dan penghasilan bruto usaha tertentu

6. Pengurangan pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan.

 Baca Juga: LE SSERAFIM Kembali dengan MV “Eve, Psyche & The Bluebeard’s Wife” yang Menarik Perhatian!

Sumber : Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X