Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Obral Berbagai Kemudahan Berusaha, Lebih 220 Lembaga Tertarik Investasi di IKN

- Rabu, 24 Mei 2023 | 05:06 WIB
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono. (Foto: Humas Setkab/Agung)
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono. (Foto: Humas Setkab/Agung)

RBG.ID - Pemerintah terus meyakinkan publik, bahwa minat berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) cukup tinggi.

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono bahkan menyebutkan per bulan ini ada 220 Letters of Interest (LOI) atau surat ketertarikan untuk berinvestasi di IKN.

Perkembangan terkini urusan investasi di IKN itu disampaikan Bambang dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) 12/2023 di Jakarta, Selasa (23/5).

Baca Juga: Segera Tayang, MBC Bagikan Character Poster Drama Akuntan 'Numbers'

Secara khusus PP tersebut mengatur soal kemudahan berusaha, proses pemberian perizinan, dan urusan penanaman modal di IKN.

"Total keinginan calon investor lebih dari 220 LOI," katanya.

Komposisinya berimbang antara investor dari dalam dan luar negeri.

Baca Juga: The Name Chapter: TEMPTATION' TXT Jadi Album Arti Kores Kesembilan dengn Chart Terpanjang di Billboard 200

Dia menekankan butuh waktu dan proses, dari LOI menjadk sebuah investasi yang nyata.

Misalnya perusahaan membutuhkan visibility study, kajian topogragi, tingkat profit, profil resiko, kapan mulai beroperasi, dan lainnya.

Khusus dari lawatan Presiden Joko Widodo di Forum G7 di Jepang beberapa waktu, juga menghasilkan 5 MoU dan 24 LOI atau dokumen ketertarikan berinvestasi di IKN.

Baca Juga: Zhoumi dan Enhyuk Tampil Menawan dalam Foto Teaser Ketiga untuk 'Mañana (Our Drama)'

Secara teknis dari LOI tersebut, Otorita IKN nantinya akan menerbitkan dokumen Non Disclosure Agreement (NDA).

Dokumen ini bersifat rahasia dan spesifik untuk masing-masing investor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X