BACA JUGA:Ini Penjelasan BMKG dan Cara Mengamati Gerhana Matahari Hibrida 20 April
Seluruh aturan dan himbauan dari kepolisian harus dipatuhi seperti aturan satu arah dan sejenisnya.
Di tengah pencabutan status PPKM, Zainut menuturkan jumlah pemudik tahun ini sangat besar.
Perhitungan pemerintah mencapai 123 juta jiwa lebih.
"Seperti diketahui pada 2020 dan 2021 ada pembatasan yang cukup ketat. Kemudian di 2022 juga masih ada pembatasan," ujarnya.
Sedangkan momen mudik tahun ini jauh lebih longgar. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Diikuti Ribuan Jamaah, Muhammadiyah Helat Salat Id di Lapangan Sempur
Jamaah Muhammadiyah Salat ID di Lapangan Sempur, Muhyidin Junaidi: Pemimpin Harus Tauladani Nabi Ibrahim
Sirkuit dan Lorin Sentul Helat Salat Id Bersama Warga
Salat Id Berjamaah, Plh Wali Kota Bogor Bilang Begini
Ini Penjelasan BMKG dan Cara Mengamati Gerhana Matahari Hibrida 20 April