Senin, 22 Desember 2025

Tak Ada Penerapan Prokes, Wamenag Tegaskan Masyarakat Bebas Gelar Salat Id

- Kamis, 13 April 2023 | 11:31 WIB
ILUSTRASI. KHUSUK: Salat Id berjamaah di Masjid Raya Bogor, Minggu (10/7).
ILUSTRASI. KHUSUK: Salat Id berjamaah di Masjid Raya Bogor, Minggu (10/7).

BACA JUGA:Ini Penjelasan BMKG dan Cara Mengamati Gerhana Matahari Hibrida 20 April

Seluruh aturan dan himbauan dari kepolisian harus dipatuhi seperti aturan satu arah dan sejenisnya.

Di tengah pencabutan status PPKM, Zainut menuturkan jumlah pemudik tahun ini sangat besar.

Perhitungan pemerintah mencapai 123 juta jiwa lebih.

"Seperti diketahui pada 2020 dan 2021 ada pembatasan yang cukup ketat. Kemudian di 2022 juga masih ada pembatasan," ujarnya.

Sedangkan momen mudik tahun ini jauh lebih longgar.  (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X