RBG.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sedang mengembangkan kasus modus penipuan mengganti barcode QRIS pada kotak amal masjid.
Sejauh ini, pelaku Mohammad Iman Mahlil Lubis diduga menampung uang hasil perbuatannya di dalam 3 rekening.
"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/4).
Kini, penyidik masih mendalami tentang transaksi pelaku dari uang hasil kejahatannya.
BACA JUGA:Mengejutkan, Lisa BLACKPINK akan Berpartisipasi dalam Album Baru Taeyang BIGBANG
Penyidik juga masih menelusuri jumlah uang yang telah dihasilkan oleh pelaku.
"Ini juga masih terlalu dini kami juga belum bisa memberikan informasi ke teman teman dan kita masih melakukan pengembangan terus," ujarnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Mohammad Iman Mahlil sebagai tersangka kasus penggantian barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sejumlah masjid.
Keputusan itu diambil usai dilakukan gelar perkaran
"Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4).
BACA JUGA:Pelaku Modus Penipuan QRIS Palsu di Beberapa Masjid di Jakarta Sudah Diamankan Polisi
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Iman juga dikenakan penahanan.
Dia ditangkap oleh penyidik di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Ternyata Beberapa Masjid Sudah Ditempeli QRIS Palsu oleh Penipu yang Sama, Ini Daftarnya
Polisi Masih Memburu Pelaku Penipuan QRIS Kotak Amal Palsu di Masjid
Modus Baru Penipuan Mengganti QRIS, Ridwan Kamil Minta DKM Cek Rutin QRIS Kotak Amal Masjid
Gubernur Ridwan Kamil Minta DKM Jabar Rutin Periksa QRIS Kotak Amal Masjid
Pelaku Modus Penipuan QRIS Palsu di Beberapa Masjid di Jakarta Sudah Diamankan Polisi