RBG.ID – Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan meminta seluruh layanan KUA, termasuk buku nikah, untuk beralih ke digital.
"Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat," ujar Jajang di Jakarta, Senin (3/4).
Jajang menjelaskan, pihaknya sedang berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA, serta meminimalisasi daerah yang tak terjangkau.
BACA JUGA:Ayah David-Jonathan Latumahina Hadir di Sidang AG, Bersaksi Atas Kasus Penganiayaan Putranya
"Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menuturkan, Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur, menguatkan keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.
"Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan," terang Zainal.
BACA JUGA:3 Pemuda di Kampung Ambon Terciduk Konsumsi Narkoba, 1 Di Antaranya Ditemukan di Semak-Semak
Zainal menuturkan, digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif guna menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan.
"Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif," jelasnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Al Ghazali Ngaku Foto Buku Nikah hanya Properti Film
Akad Ditunda, KUA Cilandak Sudah Terbitkan Buku Nikah Cita Citata
Tren Nikah di KUA, Begini Tatacara dan Persyaratannya
Perbanyak Kapasitas, KUA di Depok Akan Punya 20 Penghulu di Setiap Kecamatan
Pernikahan Singkat Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Ternyata Tidak Tercatat di KUA Bandung