RBG.ID - Fatimah Zahratunnisa ceritanya viral karena pengalaman tidak menyenangkan yang ia alami dengan Bea Cukai RI.
Fatimah Zahratunnisa mengungkapkan bahwa ia pernah mengikuti lomba kontes di Jepang pada 2015 silam. Dari lomba tersebut, ia membawa nama Indonesia dan berhasil menenangkan kontesnya.
Fatimah Zahratunnisa mendapat piala dan dikirim menggunakan pesawat lantaran ukurannya yang cukup besar dan berat. Namun, setibanya di Indonesia petugas bea cukai malah meminta uang pajak sebesar Rp 4 juta.
Baca Juga: Dikecam Aktivis Lingkungan, Willow Project Akan Berdampak Pada Perubahan Iklim
"Lolos audisi Bea Cukai’s Got Talant. Staff nya harus banyak liburan dan hiburan ini biar gak tiba2 nyuruh orang nyanyi di kantor Bea Cukai," kata Fatimah Zahratunnisa seperti dikutip dari akun Twitter @zahratunnisaf, Minggu (19/3/2023).
Ia merasa jengkel dengan pihak Bea Cukai, pasalnya piala yang ia dapatkan atas jerih payahnya tetapi malah harus bayar pajak.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah yang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Rumor, THE BLACK LABEL Bantah Gabungnya Jinni Eks NMIXX ke Perusahaannya
Fatimah yang merasa hal tersebut adalah pungli merasa keberatan dengan peraturan Bea Cukai. Bahkan ia sampai membeberkan bukti karena tidak mungkin membayar Rp 4 juta untuk hadiah yang ia dapatkan secara gratis.
"Akhirnya ngajuin apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya dan waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak," cerita Fatimah.
Setelah negosiasi yang cukup panjang, akhirnya bea cukai meloloskan piala kemenangannya. Namun, Bea Cukai masih menagih berapa uang yang bisa dibayarnya untuk masuk ke dalam kantong kas penerimaan masuk negara.
Baca Juga: Gombalan Maut TRESURE Bikin TEUME Histeris, Jeongwoo Mau Main ke Rumah Hingga Ngajak Nikah!
"Meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi "kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?". WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab "5000 buat ongkos naik angkot pulang!"," kata Fatimah.
Mengutip dari laman resmi Bea Cukai, aturan barang kiriman seperti hadiah yang diimpor dan masuk ke Indonesia transaksinya 0 dolar AS, tidak dikenakan biaya.
Namun jika data harga pembanding lebih tinggi dari FOB USD 3.00 maka terhadap barang kiriman tersebut akan dikenakan bea masuk.
Dikarenakan setiap barang memiliki nilai, dasar penetapan Nilai Pabean untuk Bea Masuk bukan hanya nilai transaksi atas barang bersangkutan. Terkait informasi penetapan Nilai Pabean dapat dilihat di PMK 144/PMK.04/2022.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Gegara Senggolan Motor, Pria Ini Tega Tendang Dosen UI Sampai Jatuh dan Luka-Luka
Jangan Sampai Kelewatan, IPB University Buka 22 Prodi Baru Untuk SNBT 2023 Berikut Ini
Idap Kanker Payudara, Nunung Menangis Tak Kuat Menahan Sakit Usai Dikemoterapi
BPJPH Kemenag Buka 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis, Simak Syarat Lengkap Pendaftarannya
Penyanyi Sandhy Sondoro Mengaku Berpuasa di Jerman Lebih Berat Godaannya dari Indonesia