Jumat, 31 Maret 2023

Istrinya Pamer Hidup Hedon, Intip Harta Kekayaan Kepala BPN Jaktim yang Capai Puluhan M

- Jumat, 17 Maret 2023 | 15:00 WIB
Ilustrasi harta kekayaan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui laman elhkpn.kpk.go.id, harta Sudarman berjumlah Rp 14.765.037.598.  (www.idxchannel.com)
Ilustrasi harta kekayaan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui laman elhkpn.kpk.go.id, harta Sudarman berjumlah Rp 14.765.037.598. (www.idxchannel.com)

 

RBG.ID – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra saat ini sedang disorot publik.

Hal itu berimbas dari gaya hidup hedon istrinya yang ditunjukkan di media sosial.

Berdasarkan Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui laman elhkpn.kpk.go.id, harta Sudarman mencapai Rp 14.765.037.598.

Pelaporan harta terakhir dilakukan Sudarman pada 29 Maret 2022 ketika menjabat Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:Juru Parkir di Pasar Tasik Tanah Abang Tewas Usai Ditusuk Berkali-kali

Harta Sudarman mayoritas berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Ciamis, Malang, Bogor, Tangerang Selatan, hingga Garut yang total seluruhnya mencapai Rp 13.997.511.000.

Untuk kendaraan bermotor, Sudarman hanya melaporkan mempunyai motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp 18 juta dan Mazda CX5 tahun 2017 seharga Rp 420 juta.

Sementara harta bergerak lainnya sebesar Rp 600 juta. Kas dan setara kas senilai Rp 249.526.598.

Sudarman juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 520 juta.

Jadi, harta Sudarman seluruhnya berjumlah Rp 15.285.037.598.

Bila dikurangi utang Rp 520 juta, maka sisa harta Sudarman seluruhnya yakni Rp 14.765.037.598.

Sebelumnya, KPK berencana memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya yang sebesar Rp 14,7 miliar.

BACA JUGA:Pemeran Emak di sitkom Bajaj Bajuri, Nani Wijaya Meninggal Usai Menderita Infeksi Paru-Paru

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X