Senin, 22 Desember 2025

Berontak Saat Ditangkap, Buron Pembunuh Brimob Ini Tewas Ditembak

- Jumat, 17 Maret 2023 | 09:13 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan

Dijelaskan pula bahwa Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Umar dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (1), (3), dan (4) KUHP.

“Jenazah sudah diterbangkan ke Nabire, kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” ujar Benny. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X