RBG.ID – Ramadan alias Umar, buron pembunuh Bripda Irwan,21, di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis (16/3), tewas tertembak akibat berontak saat ingin ditangkap.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo mengatakan Umar yang menjadi buron selama delapan tahun, ditembak lantaran melawan dengan memakai senjata tajam.
Umar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Paniai dengan nomor: DPO/07/XII/2015/Reskrim.
Dia ditangkap ketika Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personel berpatroli rutin di sekitar Kampung Bayabiru.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Tiket Masuk Ancol Gratis pada 21 Maret, Simak Caranya
Saat berpatroli, personel mencoba mengecek sebuah rumah kosong.
Tapi, ternyata di rumah itu terlihat ada seseorang.
Ketika polisi ingin mendekati rumah itu, Umar melarikan diri melalui pintu belakang sambil membawa sebuah parang.
Polisi berusaha menangkap buron itu.
Namun, pelaku malah balik menyerang dengan parang, sehingga petugas memberi tembakan peringatan.
BACA JUGA:Bagi Warga Jakarta Harap Waspada, Hujan Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi Siang-Sore Hari
Akan tetapi, Umar tidak mengindahkannya.
Akhirnya, lanjut Kombes Pol. Benny, polisi melakukan tembakan terukur yang mengenai Umar sampai terjatuh dan tak sadarkan diri, lalu meninggal dunia.
Artikel Terkait
Semua Sekolah Negeri Diliburkan, Imbas Penembakan Brutal di Kampus Michigan
Keluarga Minta Brigadir J Dinaikkan Pangkat dan Lokasi Penembakan Jadi Museum
Penembakan Keji di Florida Tewaskan 3 Orang, Termasuk Jurnalis TV dan Anak 9 Tahun
Kabar Gembira! Tiket Masuk Ancol Gratis pada 21 Maret, Cek Caranya Sekarang
Bagi Warga Jakarta Harap Waspada, Hujan Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi Siang-Sore Hari