Jumat, 31 Maret 2023

Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Unud Tersangka Kasus Korupsi Maba Seleksi Mandiri

- Senin, 13 Maret 2023 | 12:49 WIB
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara. (Sumber: unud.ac.id)
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara. (Sumber: unud.ac.id)

RBG.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Melansir dari laman Unud.ac.id, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU resmi dilantik sebagai Rektor Unud Periode 2021-2025 pada 24 Agustus 2021 oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Nyoman Gde Antara terpilih menjadi Rektor Unud melalui Rapat Senat Unud pada Juli 2023. Saat itu ia memperoleh 81 dari total 122 suara.

Baca Juga: Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Baru

Terpilihnya Nyoman Gde Antara ini juga mengejutkan. Pasalnya, selama lima periode sebelumnya, jabatan Rektor Universitas Udayana selalu dipegang oleh orang-orang dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

Sedangkan Nyoman Gde Antara yang menyelesaikan gelar sarjana dari ITS Surabaya ini adalah guru besar Fakultas Teknik Universitas Udayana.

Doktor lulusan Nagaoka University of Technology, Jepang, ini merupakan pakar dalam bidang teknologi prosesing advanced material.

Baca Juga: Jembatan Cikereteg Sudah Dibuka, Kendaraan Berat Tetap Lewat Tol

Sebelum menjadi Rektor, ia juga sempat menduduki posisi strategis di jajaran Pimpinan Universitas yakni sebagai Ketua Internasional Office, Ketua LPPM dan Wakil Rektor Bidang Akademik.

Sayangnya, belum genap dua tahun menjabat, Prof Antara tersandung kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.

Hari ini, Senin, 13 Maret 2023 ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Bali.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Editor: Andini Sabrina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X