RBG.ID – Menjelang Ramadan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran.
Salah satu isinya, masjid, musala, atau tempat ibadah harus steril dari kegiatan kampanye politik praktis. Seruan itu dikeluarkan seiring menghadapi Pemilu 2024.
Wapres RI, Ma’ruf Amin merespons positif edaran dari DMI tersebut. Dia mengatakan, pemerintah juga sudah menyerukan sesuai dengan aturan yang ada.
Baca Juga: Materi Gugatan Cerai Indra Bekti dan Dhila Hanya Ingin Berpisah
Kampanye tidak boleh menggunakan masjid maupun tempat ibadah lainnya.
’’Bukan hanya masjid. Juga, gereja, pura, kelenteng, dan sebagainya,’’ katanya di sela kunjungan kerja di Solo.
Karena itu, Ma’ruf meminta kepada para simpatisan sampai petinggi partai politik untuk mematuhi aturan tersebut.
Baca Juga: Polisi Bantah Kasus Pembunuhan Perempuan Dicor Di Bekasi Akibat Utang
Dia juga berpesan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menyiapkan upaya pencegahan.
Dengan demikian, tidak terjadi aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun di rumah ibadah, sekolah, dan tempat lain yang dilarang untuk kegiatan politik praktis.
Selain itu, dalam surat edaran menyambut Ramadan, DMI juga menyerukan agar kegiatan gema Ramadan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketakwaan.
Baca Juga: Memelas Usai Dicecar KPK Hampir 10 Jam, Ayah Mario Dandy-Rafael Alun: Saya Sudah Lelah
Semua masjid, musala, surau, atau sejenisnya supaya disterilkan dari tarik-menarik kepentingan politik dan politik kepentingan yang berpotensi memecah belah persatuan dan keutuhan umat serta bangsa.
Seruan lainnya adalah penggunaan speaker masjid dengan pengaturan suara luar tidak berlebihan.
Artikel Terkait
Kalender Jawa Bulan Maret 2023 Berdasarkan Weton, Libur Nasional & Awal Puasa Ramadan 1444 H
Simak Doa Sahur dan Berbuka Puasa Ramadan Arab, Terjemahan, dan Latin
PKL Tamah Heulang Minta Diberikan Kesempatan Berjualan Hingga Ramadan
Menjelang Bulan Ramadan Kebutuhan Telur dan Daging Sapi Meningkat
Tenang, Pemerintah Sudah Antisapasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan