Selanjutnya, korban diantar kakak ipar pelaku kembali ke Kota Serang, Banten.
Baca Juga: Daftar Sebaran Kuota Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2023/1444 H
“Pelaku mengancam korban sebelum pulang, supaya tak menceritakan kejadian tersebut,” ungkap dia.
Menindaklanjuti kasus terssebut, Kabubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adi Sastri menegaskan, sudah membentuk tim khusus. "Ini akan kami tindaklanjuti," ucapnya. ***
Artikel Terkait
Soal Kasus Rudapaksa di Surade, Mensos Risma Bakal Lakukan Ini!
Mandor Bangunan Asal Gunungungguruh Rudapaksa Dua Anak di Bawah Umur
Bejat, Oknum Pengacara di Palabuhanratu Diduga Rudapaksa Cucunya Sendiri
Polisi Ungkap Motif Oknum Pengacara Rudapaksa Anak Angkatnya Sendiri
Siswi SMP Korban Rudapaksa Meninggal, Pesan Suara Jadi Acuan