RBG.id - Layanan Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya akan disediakan di 14 titik lokasi di kawasan Jakarta, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (JADETABEK).
Layanan Samsat Keliling ini melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pemohon bisa membayar PKB tahunan dengan syarat kendaraan yang ingin dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari 1 tahun.
Adapun syarat-syarat dokumen yang harus dibawa, yaitu KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, serta STNK asli dan fotokopi.
BACA JUGA: Supaya Mudah Diakses Publik, Ma’ruf Amin dan Pemerintah Dukung Sistem Digitalisasi Fatwa
Dibuka mulai pukul 08.00, berikut lokasi pelayanan Samsat Keliling di JADETABEK hari ini, Kamis (23/2):
1. Jakarta Pusat
- (08.00 s/d 14.00 WIB) Halaman parkir samsat
- (08.00 s/d 14.00 WIB) Lapangan Banteng
BACA JUGA: Tidak Masalah dengan Rangkap Jabatan Para Menteri, Ma’ruf Amin: Terserah Presiden
2. Jakarta Utara
- (08.00 s/d 14.00 WIB) Halaman parkir samsat
- (08.00 s/d 14.00 WIB) Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat
Artikel Terkait
14 Lokasi STNK Keliling/Samsat Keliling JADATABEK Hari ini, Rabu, 15 Februari 2023
Catat! Ini 14 Lokasi Samsat Keliling JADETABEK Hari ini, Kamis, 16 Februari 2023
Mau Bayar Pajak Kendaraan? Simak 14 Lokasi Samsat Keliling JADATABEK, Hari ini, Jumat, 16 Februari 2023
Mau Bayar Pajak Kendaraan? Catat 14 Lokasi Samsat Keliling JADATABEK Hari Ini, Senin, 20 Februari 2023
Simak 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling JADETABEK, Rabu, 22 Februari 2023