RBG.id – Pemerintah Indonesia mendukung sistem digitalisasi fatwa agar informasi-informasi terkait hukum Islam di seluruh dunia bisa dengan mudah diakses publik.
Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa sistem digitalisasi fatwa ini mampu menjadi sebuah kebutuhan, terlebih dalam membandingkan fatwa di Indonesia dengan negara timur tengah lain.
“Bahkan sekarang kan bisa memperbandingkan fatwa Indonesia tentang suatu masalah bagaimana di Timur Tengah, bagaimana fatwa di Mesir, sehingga lebih mudah kita,” ujar Ma’ruf dalam rilis Wapresri, kemarin (22/2).
BACA JUGA: Beberkan Alasan Pembangunan IKN, Presiden Jokowi: Biar Indonesiasentris
Menurutnya, proses fatwa ini bisa dibentuk menjadi digital dengan melakukan riset terlebih dahulu, sebelum kemudian dibandingkan dengan fatwa di negara-negara lain.
“Jadi kalau sebelum kita membahas fatwa, maka kita cari dulu fatwa-fatwa itu seperti apa. Fatwa di sana, seperti apa, kemudian di Indonesia seperti apa,” jelasnya.
Ma’ruf menegaskan bahwa keungulan digitalisasi yang mudah diakses ini akan bermanfaat bagi generasi muda yang erat dengan teknologi.
BACA JUGA: Kasus Penipuan Richard Mille, Kompolnas Akui Tunggu Jawaban Kapolri
Oleh karena itu, dirinya mendukung penuh upaya pengembangan digitalisasi fatwa di masa depan.
“Dan juga setelah itu di-share, sehingga kita tidak sulit untuk mengambil fatwa, terutama untuk kaum milenial. Sekarang tidak perlu dating kemudian menelpon, tinggal buka saja fatwa ini, tentang ini, sudah ada,” tandasnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Ma'ruf Amin: Kebanyakan Penduduk Surga Bangsa Indonesia
Ferdy Sambo Kembali Kumpul Bersama Istri, 2 Ajudan hingga Kuat Ma'ruf di Rumah Dinas
Ma'ruf Amin Sebut Masih Pernah Melihat Mama Falak Semasa Hidup
Ma'ruf Amin Minta Lakukan Evaluasi Pelayanan Penyelenggaraan Haji
200 Rumah Telah Diisi, Ma'ruf Amin Pastikan Komitmen Pemerintah Atasi Pascagempa Cianjur 2022