RBG.id — Gelombang kedatangan jemaah haji Indonesia ke Makkah terus berlanjut.
Pada Minggu (11/5), sebanyak 6.252 jemaah dari 26 kloter tiba melalui jalur darat setelah sebelumnya mengambil miqat di Bir Ali, Madinah.
Sebelumnya, pada Sabtu (10/5), tercatat 2.864 jemaah dari tujuh kloter telah lebih dahulu memasuki Kota Makkah.
Baca Juga: Diduga Kehabisan Stok Jersey, Persib Bandung Pakai Jersey KW Saat Laga Kontra Barito Putera
Meningkatnya aktivitas jemaah di Masjidil Haram membuat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan imbauan penting terkait aturan yang harus dipatuhi jemaah saat berada di dua masjid suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Lima Larangan Penting Selama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Dilansir dari ANTARA, Harun al Rasyid selaku Kepala Bidang Perlindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, menegaskan lima larangan utama yang harus dipatuhi seluruh jemaah demi kelancaran ibadah dan menghindari sanksi dari otoritas Arab Saudi.
1. Larangan Merokok
Merokok di dalam maupun di area sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dilarang keras.
Pelanggar bisa dikenai hukuman kurungan hingga enam hari, selain denda administratif.
“Aturan ini diberlakukan sangat ketat,” tegas Harun.
Baca Juga: Jadi Kebanggaan Warga Jabar, Ternyata Ini Asal-usul Julukan 'Bapak Aing' untuk Dedi Mulyadi
Artikel Terkait
Berapa Biaya Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umroh? Cek Harga dan Syaratnya di Sini
Bupati Bogor Silaturahmi dengan Calon Jamaah Haji Jelang Keberangkatan, Rudy Susmanto: Haji adalah Soal Ridho Allah
Bupati Bogor Lepas 435 Jamaah Haji Kabupaten Bogor Kloter Pertama, Titip Doa untuk Daerah
Apa Itu Haji Furoda? Paket Ibadah Haji Pilihan Favorit Para Seleb, Segini Harganya
Catat! Ini 10 Tata Cara Melaksanakan Ibadah Haji Dari Awal hingga Akhir
Menuju Embarkasi Haji Mandiri, Pemkab Bogor Bangun Pusat Pelayanan Haji Terpadu di Pakansari