Senin, 22 Desember 2025

Puan Maharani Bantah Terkait Isu RUU Polri: DPR Belum Bahas, Dokumen yang Beredar Bukan Resmi

- Selasa, 25 Maret 2025 | 17:42 WIB
Potret Ketua DPR RI Puan Maharani (Instagram puanmaharani)
Potret Ketua DPR RI Puan Maharani (Instagram puanmaharani)

RUU ini juga dinilai memberikan keleluasaan bagi Polri untuk melakukan penyadapan, yang dianggap dapat mengancam hak privasi masyarakat.

- Perpanjangan Usia Pensiun di Institusi Polri

RUU ini membuka peluang Kapolri dan perwira tinggi berpangkat jenderal untuk tetap bertugas lebih lama sebelum pensiun.

Baca Juga: Warga Palembang Bongkar Kelicikan Willie Salim Soal Masak Rendang: Pergi ke Mobil untuk Makan

Selain itu, publik mempertanyakan keabsahan dokumen Surpres bernomor R-13/Pres/02/2025 yang disebut-sebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 13 Februari 2025.

Namun, hingga kini, pimpinan DPR menyatakan dokumen tersebut belum terbukti resmi.

Pembahasan RUU Polri sebenarnya sudah dimulai sejak DPR RI periode 2019-2024, tetapi hingga akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), revisi ini belum berhasil disahkan.

Baca Juga: 200 Kg Rendang Raib Sekejap, Warga Palembang Bongkar Siasat Licik Willie Salim: Sengaja Pergi

Kini, berbagai perubahan yang kembali muncul dalam draf terbaru menuai kritik tajam karena dianggap berpotensi membatasi kebebasan masyarakat.

Publik pun mendesak agar pemerintah dan DPR bersikap transparan dalam membahas perubahan undang-undang yang memiliki dampak luas terhadap hak-hak sipil.

Masyarakat berharap proses legislasi dilakukan dengan terbuka dan melibatkan berbagai pihak, bukan secara terburu-buru tanpa partisipasi publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X