Minggu, 21 Desember 2025

Tegas! Rieke Diah Pitaloka Desak Sengketa Hak Tanah Mat Solar Selesai Sebelum Lebaran

- Rabu, 19 Maret 2025 | 19:19 WIB
Rieke Diah Pitaloka Pastikan Sengketa Tanah Mat Solar Selesai Sebelum Lebaran 2025. (Foto/DPR.go.id)
Rieke Diah Pitaloka Pastikan Sengketa Tanah Mat Solar Selesai Sebelum Lebaran 2025. (Foto/DPR.go.id)

RBG.id – Sengketa tanah almarhum Mat Solar yang telah berlangsung sejak 2019 masih belum menemukan titik terang.

Rieke Diah Pitaloka, sahabat sekaligus rekan kerja almarhum, terus berupaya memperjuangkan hak atas tanah seluas 1.300 meter persegi yang hingga kini masih bersengketa.

Rieke mengungkapkan bahwa tanah tersebut merupakan hasil jerih payah Mat Solar di dunia hiburan.

Namun, pembayaran ganti rugi yang seharusnya diterima almarhum masih tertahan di Pengadilan Negeri Tangerang melalui mekanisme konsinyasi.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Kronologi Terbongkarnya Kecurangan SPBU di Sukaraja, Ternyata Begini Awal Mulanya

"Sejak Desember 2019, tanah ini dinyatakan bersengketa, sehingga uang ganti rugi yang seharusnya diterima Bang Juri (Mat Solar) tertahan di Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Rieke usai menghadiri pemakaman Mat Solar di Ciputat, Tangerang Selatan, pada 18 Maret 2025.

Pada 17 Maret 2025, Rieke menghadiri rapat dengan Jasa Marga yang membahas arus mudik Lebaran.

Dalam pertemuan itu, ia turut menyinggung permasalahan sengketa tanah Mat Solar yang tak kunjung selesai.

Hasilnya, Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, berjanji bahwa penyelesaian sengketa ini akan dilakukan sebelum Idulfitri 2025.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Jadi Korban Kecurangan SPBU di Sentul, Tegaskan Pemda Jangan Kecolongan Lagi

"Kemarin Dirut Jasa Marga akhirnya mengonfirmasi bahwa sebelum Lebaran, masalah ini akan tuntas," kata Rieke penuh harapan.

Tanah yang disengketakan ini sebagian digunakan untuk proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere, dengan nilai taksiran mencapai Rp3,3 miliar.

Sidang pertama terkait sengketa ini dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga: Dukung Timnas Indonesia, Rudy Susmanto Gelar Nobar Laga Kontra Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X