“KPK mungkin belum menerima penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda berdasarkan kelompok penerima. Untuk anak PAUD hingga SD kelas 3, patokannya Rp8.000, sedangkan anak lainnya Rp10.000,” jelas Dadan.
Baca Juga: Ternyata Air Wudhu yang Tertelan Saat Berpuasa Tidak Membatalkan Puasa, Ini Kata Buya Yahya
Selain itu, Dadan menegaskan, pagu bahan baku bervariasi di setiap wilayah tergantung pada indeks kemahalan daerah.
Untuk memastikan transparansi dan efektivitas program, Badan Gizi Nasional telah meminta bimbingan dari KPK terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan MBG.
KPK berharap agar temuan ini segera ditindaklanjuti sehingga program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.***
Artikel Terkait
Imbas Kerja Sama Presiden Prabowo dan Pemerintah China Siap Bantu Program Makan Bergizi Gratis untuk Indonesia
Pemerintah Siapkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Mulai Januari 2025, Peternak Susu Lokal Jadi Andalan
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai Hari Ini, Presiden Prabowo Andalkan Produk Lokal Sebagai Bahan Baku
Viral! Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa Disorot, BPOM Temukan Kasus Sayur Basi
Ketua DPD RI Usul Gunakan Zakat dan Dana Korupsi untuk Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis
Pj Gubernur Papua Protes Soal Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp10 Ribu per Porsi Tidak Cukup di Papua, Ini Faktanya
KPK Awasi Potensi Penyimpangan Dana Terhadap Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Rp10 Ribu Dipotong Jadi Rp8 Ribu