RBG.ID - Hasil temuan sidak oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menguji volume isi Minyakita, sangat mengejutkan semua pihak.
Tercatat, ada tiga produk Minyakita dari tiga perusahaan berbeda yang volumenya tak sampai 1 liter.
“Bisa dilihat isinya tidak sampai satu liter, hanya 750-800 mililiter,” kata Mentan Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 8 Maret 2025.
Baca Juga: Sederet Kasus Kecurangan MinyaKita: Dipalsukan ke Minyak Curah hingga Isi Kemasan Disunat
Lantas, dari perusahaan mana saja produk Minyakita yang diuji Mentan?
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini daftar perusahaan yang memproduksi Minyakita:
1. PT Artha Eka Global Asia
Dari situsnya, PT Artha Eka Global Asia (AEGA) adalah perusahaan bidang perdagangan domestik, perdagangan internasional, properti, konstruksi, pergudangan dan logistik dengan bertujuan menjadi pemimpin pasar dalam produk pangan serta produk konsumen.
Sebagai produsen minyakita ini telah terdaftar merek di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU -0072532.AH.01.Tahun 2024.
Baca Juga: Alasan Dokter Richard Lee Rahasiakan Status Mualafnya Selama 2 Tahun, Ini Kata Inara Rusli
2. Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara
Informasi mengenai Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara dapat ditemukan di website dewasera.com.
Di situs ini ditemukan bahwa koperasi ini memiliki layanan bisnis pengemasan minyakita dan minyak premium Merk KTN.
Kantor Koperasi Produsen UMKM Terpadu Nusantara berada di Semarang, Jawa Tengah yang dipimpin oleh Drs Mughtanim.
Koperasi ini berdiri sesuai dengan SK KEMENKUMHAM NO. AHU-0006330. AH.01.28.TAHUN 2022.
Baca Juga: Innalillahi, Legenda Timnas Indonesia Junaidi Abdillah Tutup Usia, Pernah Lawan Ajax dan Man United
3. PT Tunasagro Indolestari
PT Tunasagro Indolestari adalah pabrik minyak goreng kemasan Merek Fetta, Bulan Sabit & Naga Mas.
Berdasarkan data indonetwork, perusahaan ini berada di Mekar Jaya Industrial Estate, Tangerang, Banten.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menyegel dan memasang garis Tertib Niaga atas 7.800 botol dan 275 dus dengan isi 12 liter Minyakita miliki PT NNI.
Baca Juga: Alibi Lurah Amrullah Kena SP3 Saat Sidak Wali Kota Palembang, Bantah Bolos dan Sebut Pulang Kerumah Gegara Sakit
Perusahaan yang berada di Tangerang, Banten ini diduga melakukan pelanggaran regulasi pemerintah.
Dengan adanya temuan kasus Minyakita ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.***
Artikel Terkait
Minyakita Mulai Langka, Sekdaprov Jambi: Harga Akan Melonjak Tinggi
Waduh, Harga Minyakita Naik! Mendag Ungkap Alasannya
Heboh Minyak Goreng MinyaKita Diduga Tak Sesuai Takaran, Kemasan 1 Liter Dioplos Jadi 750 ml
Sidak Pasar Jaya Lenteng Agung, Mentan Pergoki Isi Minyakita Kurang dari 1 Liter dan Harga di Atas HET
Sederet Kasus Kecurangan MinyaKita: Dipalsukan ke Minyak Curah hingga Isi Kemasan Disunat